ATENSI.CO, HUKRIM- Artis peran Lucinta Luna ditahan di blok wanita di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, Lucinta ditahan di sebuah ruangan khusus di blok tahanan wanita. “(Lucinta) ditahan di blok cewek tapi di ruangan khusus,” kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Lucinta diketahui ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Menurut Barnabas, Lucinta ditahan seorang diri di ruangan khusus tersebut. “(Lucinta ditahan di sek khusus) sendirian,” ungkap Barnabas.
Lucinta direncanakan tiba di Rutan Polda Metro Jaya sore setelah menjalani tes darah dan rambut di Laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Sementara itu, hasil tes urin Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin. Adapun, hasil tes urin tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba. (*)
Sumber : kompas.com