ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaa Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu akan berupaya mengurangi jumlah iklan rokok di wilayah Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Rafiqa Bora , hal ini untuk penguatan di tahun 2020 dalam penilaian KLA yaitu melalui pengurangan iklan rokok.
“Hasil evaluasi kami, salah satu langkah untuk daerah Kotamobagu sebagai KLA, yang harus dihilangkan yaitu iklan rokok,” kata Rafiqa Bora.
Lanjutnya, P3A bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu melakukan terobosan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan bebas rokok yang sementara berproses.
“Faktor yang mengurangi penilaian KLA untuk Kotamobagu adalah iklan rokok yang sangat gencar. Makanya diperlukan dukungan semua pihak,” ucapnya. (*)