ATENSI.CO,KOTAMOBAGU-Pemandangan berbeda terlihat di Kantor Kelurahan Gogagoman yang terletak di kompleks Pasar 23 Maret Kotamobagu.
Pantauan media ini, terlihat warga berkerumun di Kantor Kelurahan mulai dari pintu masuk hingga dalam ruangan.
Mereka terlihat berkonsentrasi pada papan pengumuman yang terletak di depan kantor.
Saat diwawancarai salah satu warga yang ada di Kantor Kelurahan, ternyata maksud kedatangan mereka ke Kantor Kelurahan Gogagoman untuk melihat pengumuman calon penerima program bantuan pendidikan anak asuh.
“Kami kesini untuk melihat pengumuman Anak Asuh serta syarat pencairan dana Anak Asuh yang harus dilengkapi oleh masing-masing penerima,” kata Sri Wahyuni Yunus, warga RT 10.
Senada dikatakan Sri Igrisa, dirinya datang ke kantor Kelurahan kerena mendapat informasi dari aparat kelurahan tentang pengumuman anak asuh.
“Saya datang untuk mencari informasi persyaratan pencairan anak asuh dan waktu penyalurannya,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Gogagoman Hendra Manoppo, mengatakan persyaratan pencairan anak asuh itu harus melunasi Pajak Bumi dan Bangunan serta iuran sampah.
“Bagi penerima anak asuh wajib melunasi Pajak dan iuran sampah. Untuk penyaluran akan dilaksanakan pada Hari Sabtu nanti di Kantor Kecamatan,” ungkap Lurah. (ddj)