Komisi II Hadirkan Sekda dan OPD Terkait, Bahas Penerangan Jalan Umum

POLITIK, ATENSI.CO- Untuk membahas soal Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) serta Pajak Penerangan Jalan (PJJ), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengahadirkan Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, Pihak Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato Muslimin Nento, serta Kepala PLN Rayon Marisa.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato, Selasa 10 Februari 2026, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II, di antaranya Febriyanto Mardain, Jeni Ema Tulung, Suprapto Monoarfa, serta Rizal Pasuma.

Dalam RDP tersebut, dibahas berbagai persoalan terkait pengelolaan dan optimalisasi PJU, termasuk sinkronisasi kebijakan Pajak Penerangan Jalan agar pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat dapat berjalan secara maksimal dan transparan.

Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan kepada Komisi II, baik oleh masyarakat maupun oleh anggota DPRD. Aspirasi tersebut muncul akibat masih minimnya pelayanan PJU di sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato.

“Rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil internal Komisi II atas aspirasi yang disampaikan kepada kami. Aspirasi ini berasal dari masyarakat, termasuk anggota DPRD, dalam rangka menjawab kekhawatiran masyarakat terkait keberadaan lampu PJU yang di beberapa wilayah masih belum maksimal,” ujar Nirwan Due.

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi II telah melakukan pengecekan terhadap realisasi Pajak Penerangan Jalan. Berdasarkan informasi yang diterima, realisasi PJJ bahkan mengalami pelampauan target.

“Kontribusi masyarakat terhadap PJJ sangat luar biasa. Olehnya, pada kesempatan hari ini kami membahas persoalan ini untuk mencarikan solusi agar pelayanan penerangan jalan dapat lebih optimal,” tambahnya.

Nirwan Due menjelaskan, sumber Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik atau PJJ berada di kisaran Rp10 miliar per tahun sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, alokasi anggaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap PJU selama ini hanya berada di angka sekitar Rp1 miliar.

“Pada kesempatan hari ini disepakati adanya penambahan anggaran minimal sebesar Rp500 juta, sehingga total alokasi bisa berada di kisaran Rp1,5 miliar. Penambahan ini akan dibahas lebih lanjut setelah perubahan APBD untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait PJU,” jelasnya. **

 

Tinggalkan Balasan