Kades Soginti Himbau Warga Tak Adakan Pesta Kembang Api dan Hiburan Berlebihan

POHUWATO, ATENSI.CO – Menyongsong pergantian tahun 2025 ke 2026, Kepala Desa Soginti, Bapak Otman Mamu, menghimbau lapisan masyarakat di wilayah Desa Soginti.

Kades menegaskan agar warga tidak melaksanakan pesta kembang api maupun panggung hiburan yang berlebihan saat malam pergantian tahun.

​Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung atas arahan dan imbauan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.

​Poin-Poin Utama Imbauan:

• ​Dilarang Menyalakan Kembang Api & Petasan: Untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari risiko kebakaran.

• ​Peniadaan Hiburan Malam: Tidak diizinkan adanya hiburan panggung atau musik keras yang dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya.

• ​Fokus pada Kegiatan Positif: Masyarakat disarankan untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa bersama, zikir, atau berkumpul santai dengan keluarga di rumah masing-masing.

• ​Keamanan Terpadu: Pemerintah Desa akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memantau situasi di titik-titik keramaian guna memastikan suasana tetap kondusif.

​Dalam penyampaiannya, Kades Otman Mamu berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini demi kebaikan bersama.

​”Kami meminta seluruh warga Desa Soginti untuk mematuhi imbauan dari Pemda Pohuwato ini. Mari kita sambut tahun 2026 dengan kesederhanaan, menjaga keamanan, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Jauh lebih baik jika malam pergantian tahun kita isi dengan muhasabah diri atau doa bersama di masjid maupun rumah masing-masing,” ujar Otman Mamu.

​Otman juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk empati kepada para korban bencana di Sumatra dan Aceh dan upaya menjaga kekhusyukan di tengah masyarakat, serta memastikan keamanan wilayah tetap terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan. **

 

 

Tinggalkan Balasan