POLITIK, ATENSI.CO- Menanggapi tuntutan Aliansi Massa Rakyat Melawan (AMM) yang menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Pohuwato pada Senin 08 Desember 2025, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, memberikan pernyataan tegas terkait tuntutan para penambang.
Saat merima para pendemo, Nasir menepis isu bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) telah dibahas atau dimasukkan dalam dokumen Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“DPRD tidak tinggal diam. Kami menanggapi serius apa yang menjadi tuntutan masyarakat penambang. PSN itu sudah clear, DPRD tidak setuju untuk dimasukkan dalam dokumen Pansus RTRW,” tegas Nasir.
“Kebetulan saya juga Ketua Pansus RTRW,” tambahnya.
Sebelumnya, massa AMM mendesak DPRD menggunakan langkah-langkah konstitusional, termasuk hak angket, untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini membelit para penambang. Mereka menilai DPRD harus mengambil sikap tegas agar kepentingan rakyat, terutama yang bergantung pada sektor pertambangan, tidak terus terabaikan.
Dengan pernyataan resmi ini, Nasir menegaskan bahwa DPRD siap melanjutkan langkah-langkah politik dan kelembagaan untuk mengurai persoalan yang tengah memanas di Pohuwato.**












