DPRD Soroti Realisasi PAD Dinas Pertanian Rendah

POLITIK, ATENSI.CO– Dalam rapat evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampuh Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Senin 17 November 2025, Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, menyoroti rendahnya capaian PAD pada salah satu dinas, khususnya Dinas Pertanian.

Menurut Rizal, capaian PAD seharusnya menjadi komitmen yang dijalankan dengan serius karena targetnya telah melalui proses pembahasan dan disepakati bersama dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hingga mendapat persetujuan Badan Anggaran DPRD.

“Kenapa sampai dengan hari ini realisasinya sangat di bawah? Kalau memang sudah ditetapkan di APBD, itu sudah sepersetujuan teman-teman di pertanian. Ini yang harus dipahami,” tegas Rizal.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini pembahasan APBD tahun 2026 sudah di ambang pintu, namun capaian PAD 2025 masih jauh dari target. “Sekarang sudah tanggal 17, kita akan membahas anggaran 2026. Kalau modelnya seperti ini, Komisi sudah harus memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Tidak bisa seperti ini terus,” tandasnya.

Rizal menilai target PAD bukan sekadar formalitas antara TAPD dan OPD pengampuh, sehingga ia menyebut aneh jika hingga hampir berakhirnya tahun anggaran, capaian PAD masih rendah.

Untuk itu, ia meminta Komisi II segera mengeluarkan rekomendasi resmi ke Bupati Pohuwato agar masalah serupa tidak terus berulang. “Ini ada dalam dokumen anggaran 2025. Kalau tidak terpenuhi, seperti apa APBD kita nanti? Saya minta ada rekomendasi tegas dari Komisi II,” tutup Rizal.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pertanian Pohuwato memaparkan capaian PAD tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp622 juta 620 ribu. Namun hingga 14 November 2025, realisasi baru mencapai 36,17 persen atau sekitar Rp225 juta 220 ribu.

“Targetnya memang sudah mencapai 37,78 persen atau menghampiri 40 persen. Pemerintah daerah sudah melakukan langkah evaluasi dan insyaallah akan mencapai 50 persen sampai akhir Desember nanti,” jelasnya.

Dinas Pertanian mengungkapkan bahwa target PAD terbesar bersumber dari sewa alat pertanian seperti traktor, alat tanam jagung, dan alat panen padi yang ditetapkan sebesar Rp475 juta. Namun, masih terdapat kekurangan kurang lebih Rp182 juta 900 ribu.

Beberapa faktor yang menghambat realisasi PAD antara lain:

Penurunan permintaan sewa alat di wilayah Duhiadaa dan Buntulia akibat kondisi lahan yang sudah tidak memungkinkan dilakukan penanaman dalam beberapa musim terakhir.

Kerusakan alat excavator pada 2025 akibat kecelakaan mobilisasi sehingga belum menghasilkan PAD.

Sebagian besar traktor roda empat dalam kondisi rusak, ditambah aturan SOP penggunaan melalui kelompok aspirasi yang memperlambat operasional.

Meski begitu, terdapat sektor yang berhasil menunjukkan hasil positif. Retribusi penjualan hasil produksi daerah seperti bawang merah, kakao, kelapa, dan cabai berhasil melampaui target dari Rp13 juta menjadi Rp17 juta.

Sementara itu, retribusi penjualan hasil Pusda Ternak dengan sumber anggaran APBD II sebesar Rp55 juta masih menunggu pencairan dari bagian keuangan untuk dapat direalisasikan.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan