POLITIK, ATENSI.CO- DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-60, Kamis 04 Juli 2024, dengan agenda utama penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Nota Pengantar Bupati atas 1 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usul Pemerintahan Daerah serta Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas 1 Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya agenda ini untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan selama Tahun Anggaran 2023.
“Ini adalah agnda penting karena terkiat dengan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Nasir.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dalam penyampaian Nota Pengantarnya menyampaikan laporan realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya, DPRD Pohuwato akan membahas 2 Ranperda yang diajukan, yaitu Ranperda Usul Pemerintahan Daerah dan Ranperda Inisiatif DPRD. Kedua Ranperda ini akan dikaji dan dibahas oleh Bapemperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna ke-60 ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna ke-60 ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Kabupaten Pohuwato. Melalui rapat ini, DPRD dan masyarakat dapat mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah.**