KPU Pohuwato Butuh 440 Orang Petugas Pantarlih

Suasana sosialisasi Pantarlih. (Foto- Istimewa)

POLITIK, ATENSI.CO- Guna melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato akan merekrut 440 orang Petugas (Pantarlih) yang tersebar di 13 kecamatan.

Ketua KPUD Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan menyampaikan jumlah Pantarlih tersebutsesuai dengan kebutuhan pencocokan data pemilih sementara yang berjumlah 113.943 orang.

“Mereka akan bertugas selama 1 bulan, 24 juni sampai 24 juli, yang kita gambarkan itu 1 orang pantarlih akan melakukan pencocokan data sekitar 250 sampai dengan 300 pemilih,” ungkap Firman saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Selasa 11 Juni 2024.

Ia melanjutkan, bahwa tugas utama dari Pantarlih yaitu melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.

Sementara itu, Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Iskandar Ibrahim menambahkan, bahwa saat ini pemetaan sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu sejumlah 257, dan hal tersebut masih berpotensi bertambah dan berkurang berdasarkan hasil pencocokan data pemilih oleh Pantarlih.

“Ada 257 TPS yang nantinya akan digunakan pada Pilkada. Jadi jumlah pemilih di masing-masing paling kurang 400 orang dan paling banyak 600 orang,” pungkasnya.

Perekrutan Pantarlih tersebut berdasarkan keputusan KPU RI nomor 638 tahun 2024 tentang pedoman teknis pembentukan badan Ad-hoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *