Banyaknya Keluhan Pencairan Tagihan, DPRD Bakal Undang Kepala Badan Keuangan Daerah

POLITIK, ATENSI.CO- Keluhan soal pencairan tagihan kegiatan, mulai dari OPD, Kecamatan, dan pemerintah desa. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengundang Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pohuwato.

Hal ini ditegaskan  oleh Ketua DPRD, Nasir Giasi usai  memimpin sidang  paripurna penetapan  5 Ramperda, Selasa 12 Desember 2022.

Menurutnya, pihak DPRD banyak menerima  keluhan soal tagihan yang saat ini tersendat di Badan Keuangan Daerah (BKD) sementara anggaran yang ditagih tersebut untuk membiayai program yang telah ditetapkan melalui  APBD Pohuwato.

“Kami akan mengundang Kepala BKD untuk menjelaskan berapa  angka  sebenarnya. Dengan jumlah PAD yang belumtercapai kegiatan apa  saja yang tidak dapat dibiayai atau dilaksanakan. Tapi bagi kami apa yang telah ditetapkan dalam APBD itu harus dijalankan,”  ungkap Nasir.

Nasir menegaskan, sudah saatnya ada keterbukaan anggaran yang tersedia dengan jumlah Realisasi PAD saat ini yang belum tercapai.

“Jangan sampai hal  ini ak an menimbulkan kegaduhan di OPD, jadi sudah harus terbuka,” tandasnya.

Bahkan Nasir menyampaikan,  tidak hanya mengundang BKD saja, namumsejumlah OPD yang menerima pogram kegiatan DAK seperti  Dinas Pendidikan, PU, dan Kesehatan juga akan diundang untuk dimintai penjelasan realisasi fisik pekerjaan dan PAD OPD.

“Kita juga akan mengudang sejumlah OPD untuk mengevaluasi realisasi pekerjaan dan progras PAD masing-masing OPD,” ujarnya. **

Sebagai informasi, Jadwal rapat evaluasi DPRD dengan sejumlah  Kepala OPD termasuk Kepala BKD dijadwalkan hari ini,  Kamis 14 November 2023,  hari ini.   **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *