PERAN SUPERVISI MANAJERIAL PENGAWAS PADA PELAKSANAAN STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 1 MODAYAG

NORMA NOVA LUMATAW (Guru PPKN SMA Negeri 1 Modayag) novalumatawtereima@gmail.com

                                                                            ABSTRAK

NORMA NOVA LUMATAW, 2022. Peran Supervisi Manajerial Pengawas Pada Pelaksanaan Standar Pengelolaan Pendidikan di SMA Negeri 1 Modayag (Dibimbing oleh Adhy Siswadi dan Nanang Widiyanto)

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui (1) peran supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan standar pengelolaan pendidikan di SMA Negeri 1 Modayag. (2) untuk mengetahui faktor yang mendukung pengawas pada pelaksanaan supervisi manajerial serta (3) untuk mengetahui faktor yang menghambat pengawas pada pelaksanaan supervisi manajerial.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian study kasus. Subjek penelitian ini adalah 1 orang pengawas sekolah bina di SMA Negeri 1 Modayag dan 9 orang informan yang terdiri dari 1 kepala sekolah, 3 wakil kepala sekolah, 1 orang guru, 1 peserta didik  dan 1 ketua komite. Data diambil melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi.

Hasil penelitian yang diperoleh yaitu (1) pengawas berperan sebagai mediator dalam proses perencanaan, koordinator pengembangan manajemen sekolah, asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah, pusat informasi pengembangan mutu sekolah, dan evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan. (2) faktor yang mendukung adalah manajemen sekolah yang baik hingga memudahkan pengawas dalam melaksanakan tugas supervisi manajerial, (3) faktor yang menghambat adalah tidak adanya tenaga kependidikan murni yang berfungsi sebagai tenaga tata usaha dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan adminstrasi pengelolaan sekolah.

Kata kunci: Peran, pengawas, supervisi manajerial, standar pengelolaan

                                                                            ABSTRACT

Norma Nova Lumataw. 2022. Roles of Managerial Supervision of supervisors on the Implementation of education management standard at SMAN 1 Modayag (supervised by Adhy Siswadi and Nanang Widiyanto)

            The study aims to (1) examining the roles of managerial supervision of supervisor on the implementation of management standard at SMAN 1 Modayag on the aspects of (i) planning, (ii) implementation,  (iii) school leadership, (iv) monitoring and evaluation, (v) management information system; (2) discovering the supporting factors of supervisors on the implementation of managerial supervision, and (3) examining the inhibiting factors of supervisors on the implementation of managerial supervision.

            The study employed qualitative approach and the type of the study was a case study. The subject of the study is a suprevisor at SMAN 1 Modayag and nine informants consisted of one principal, five vice principal, one teacher, one student, and one head of school comitee. Data were collected through interview, observation, and documentation.

            The result of the study reveal that (1) the roles of supervisors are as partner in coordination plan process, school management development, assesor in identifying the weaknesses and analyzing the school’s potentials, the center for school quality development information, and evaluator on the meaning of monitoring result; (2) the supporting factors is good school management to make supervisors easy in conducting managerial supervision tasks, and (3) the inhibiting factors are there is no pure educational staff which have function as administrative staff and all related to the implementation of school management administration.

Keywords : roles, supervisor, managerial supervision, education management standard

PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan salah satu sarana dalam membangun peradaban manusia. Melalui pendidikan, manusia mencari jati dirinya. Pendidikan juga merupakan sarana untuk memanusiakan manusia. Konsep ini diterapkan oleh salah satu tokoh pahlawan di Indonesia, DR.G.S.S.J Sam Ratulangi dengan filosofisnya yang terkenal yaitu “Si Tou Timou Tumou Tou” yang  secara umum dipahami bahwa manusia hidup untuk memanusiakan orang lain. Pada paradigma pendidikan, makna memanusiakan disini adalah membekali manusia dengan pendidikan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan, melalui PP R.I No.19 Tahun 2005 pemerintah menetapkan Delapan (8) Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Supevisi manajerial merupakan kegiatan supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektifitas sekolah.  pengawas juga diperlukan dalam meningkatkan mutu pendidikan, karena jika mereka tidak mempunyai komitmen maka peningkatan mutu menjadi hal yang mustahil (Masaong, 2013:185)

Peneliti ingin melihat sejauhmana keterlibatan dan peran supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan standar pengelolaan juga faktor yang menjadi pendukung serta faktor yang menjadi penghambat pengawas pada pelaksanaan Standar Pengelolaan di SMA Negeri 1 Modayag.

Pertanyaan Penelitian

Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis merumuskan pertanyaan penelitian  sebagai berikut

  1. Bagaimana peran supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan standar pengelolaan di SMA Negeri 1 Modayag
  2. Apa faktor pendukung yang dihadapi pengawas dalam melaksanakan supervisi manajerial pada standar pengelolaan di SMA Negeri 1 Modayag
  3. Apa faktor penghambat yang dihadapi pengawas dalam melaksanakan supervisi manajerial pada standar pengelolaan di SMA Negeri 1 Modayag

Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penelitan ini bertujuan untuk menelaah dan memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif tentang:

  1. Peran supervisi manajerial pengawas dalam pelaksanaan standar pengelolaan di SMA Negeri 1 Modayag
  2. Faktor pendukung yang dihadapi pengawas dalam melaksanakan supervisi manajerial pada standar pengelolaan di SMA Negeri 1 Modayag
  3. Faktor penghambat yang dihadapi pengawas dalam melaksanakan supervisi manajerial pada standar pengelolaan di SMA Negeri 1 Modayag

Manfaat penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik dari segi teoritis maupun praktis

  1. Manfaat Teoritis

Hasil penelitian diharapkan dapat menambah referensi ilmu pengetahuan dalam bidang kependidikan lebih khusus pada kepengawasan pendidikan tentang Supervisi Manajerial pengawas, labih khusus lagi tentang peran supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan Standar Pengelolaan Pendidikan.

  1. Manfaat Praktis

Peneliti berharap berharap agar penelitian ini dapat dijadikan masukan yang berguna bagi pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, lebih khusus kepada pengawas pendidikan untuk dapat menjalankan dan memerankan fungsinya sebagai fasilitator dalam meningkatkan mutu pendidikan

Pengawas Sekolah

  1. Definisi Pengawas Sekolah

Pengawas sekolah atau pengawas pendidikan adalah tenaga kependidikan profesional yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan di sekolah.

Berhubungan dengan kepengawasan, Ogekwo dalam Bada (2012: 165): “Supervision involves the stimulation of professional growth annd the development of teachers, the selection and revision of educational objectives, materials of instruction and method of teaching an evaluation of instruction”. Pendapat lain juga mengatakan “school supervision has been instrumen of facilitating and ensuring quality improvement in school.  Pendapat ini melihat bahwa pengawas melakukan kegiatan pengawasan untuk menstimulus atau merangsang pertumbuhan profesional guru dalam upaya mencapai tujuan pendidikan..

  1. Kompetensi Pengawas Sekolah

Kiprah pengawas menjadi bagian integral dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah sebagai hakikat pengawasan. Menurut Sudjana, et al. (2006: 8) bahwa hakikat pengawasan memiliki empat dimensi: 1. Support; 2. Trust;3. Challenge; dan 4. Networking and collaboration. Dalam hal kompetensi pengawas, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah menegaskan bahwa seorang pengawas harus memliki 6 (enam) kompetensi minimal, yaitu kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan serta kompetensi sosial.

  1. Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

Tugas pokok pengawas satuan pendikan/sekolah adalah melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dalam tugas pengawasan yang meliputi pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Ini diperkuat oleh penyataan Sudjana (2005: 17) tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial pada satuan pendidikan.

Supervisi Manajerial Pengawas

Supervisi manajerial adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektifitas sekolah yang mencakup : 1). Perencanaan, 2). Koordinasi, 3). Pelaksanaan, 4). Penilaian, 5). Pengembangan kompetensi SDM kependidikan dan sumberdaya lainnya.

Zukarrnain (2012: 286) mengatakan supervisi manajerial adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung peningkatan efisiensi dan kefektifan sekolah. Sasaran supervisi manajerial adalah meningkatkan manajemen sekolah melalui peningkatan kemampuan adminstratif tenaga kependidikan atau personil sekolah lainnya dalam melaksanakan tugas-tugas yang mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan peningkatan mutu di sekolah. Supervisi manajerial menitikberatkan pada pengamatan aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran (Kemendikbud, 2014: 3).

Standar Pengelolaan Pendidikan

Standar pengelolaan pendidikan adalah salah satu standar yang harus dipenuhi dalam delapan Standar Nasional Pendidikan untuk mencapai mutu pendidikan yang berkualitas. Di dalamnya diatur mengenai pengelolaan pendidikan yang men-support pelaksanaan program di sekolah. Standar pengelolaan mengatur hal-hal yang sifatnya administratif. Mengatur tentang program sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, serta pelaksanaannya dilapangan.

Supervisi Manajerial Pengawas Pada Pelaksanaan Standar Pengelolaan Pendidikan

Pelaksanaan supervisi oleh pengawas sekolah/madrasah bertujuan untuk membantu kepala sekolah dalam meningkatkan mutu sekolah pada umumnya dan mutu pembelajaran pada khususnya yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Sebelum mencapai tujuan tersebut, pengawas sekolah melakukan pembinaan terhadap tugas dan tanggung jawab kepala sekolah, yang menjadi sasaran tersebut adalah bidang administrasi dan manajemen pendidikan. Sudjana, dkk (2012: 67)  berpendapat tujuan umum pemantauan pelaksanaan standar pengelolaan pendidikan yang dilakukan pengawas sekolah adalah mengetahui pelaksanaan administrasi dan pengelolaan sekolah oleh kepala sekolah dan staf sekolah. Pemantauan SNP merupakan tugas profesional pengawas sekolah untuk meniai kinerja guru, kepala sekolah, dan staf tata usaha melalui pemeriksaan dokumen dan wawancara (Makbuludin, 2016: 483).

Peran Supervisi Manajerial Pengawas Pada Pelaksanaan Standar Pengelolaan Pendidikan

Pengawasan disini tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Rencana kerja pengawas yang berkaitan dengan supervisi manajerial dituntut mengacu pada aspek fungsi dan substansi manajemen sekolah. Keefektifan pelaksanaan substansi manajemen di sekolah tergantung pada kemampuan kepala sekolah menerapkan fungsi-fungsi manajemen mulai dari perencanaan sampai pelaporan. Tugas pengawas untuk membantu kepala sekolah dalam menyusun visi dan misi sekolah binaan sampai dituangkan dalam rencana kerja sekolah sangat dibutuhkan. Supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan Standar Pengelolaan

Faktor Pendukung Pelaksanaan Supervisi Manajerial Pengawas.

Banyak hal yang dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan supervisi manajerial pengawas sekolah di sekolah binaannya. Faktor yang mendukung pelaksanaan tugas pengawas adalah jika pada sekolah tersebut pelaksanaan manajemennya sudah tertata dengan baik, dalam artian, fungsi manajerial yang dilakukan oleh sekolah sesuai dengan program kerja yang disusun oleh pengawas sehingga dalam pelaksanaannya, pengawas sekolah merasa dimudahkan dalam hal membantu sekolah mencapai mutu atau standar yang diharapkan.

Kemampuan mengorganisisr lembaga dan jiwa kepemimpinan yang kuat juga bisa menjadi salah satu faktor yang mendukung tugas pengawas dalam melakukan kegiatana supervisi, terutama supervisi manajerial. Sagala (2010) menjelaskan bahwa tugas pokok monitoring yang berkaitan dengan kompetensi supervisi manajerial meliputi; memantau penjaminan/standar mutu pendidikan, memantau proses penerimaaan siswa baru, memantau proses hasil belajar siswa, memantau pelaksanaan ujian, memantau rapat guru dan staf di sekolah, memantau hubungan sekolah dan masyarakat, memantau data statistik kemajuan sekolah, memantau program-program pengembangan sekolah. tugas monitoring/memantau ini dilakukan melalui pengamatan langsung maupun menganalisis dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan sekolah

Faktor Penghambat Pelaksanaan Supervisi Manajerial Pengawas

Selain faktor yang mendukung tadi tentu juga ada faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan supervisi manajerial. Keberadaaan pengawas untuk tiap satuan pendidikan sangat penting dan sangat dibutuhkan unutk menjamin pemerataan kualitas pelayanan pendidikan. Banyaknya jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah pengawas.

Selain dari faktor penghambat yang muncul dari pengawas, faktor yang lain turut mempengaruhi juga bisa muncul dari kepala sekolah. Kepala sekolah diharapkan dapat menjadikan guru dan pegawai lainnya sebagai mitra kerja, para pengawas diharapkan lebih memahami benar tentang fungsi dan peran supervisi dan dapat menjalankan peran dan fungsinya sebagaimana mestinya, dan siapapun yang terlibat pada proses supervisi dituntut kejujuran dan tanggung jawab sebesar-besarnya demi pendidikan yang bermutu (Chan dalam Hamzah 2015: 92). Tidak tersedianya tenaga kependidikan yang berfungsi sebagai tenaga adminstrasi juga meyulitkan pengawas dalam melakukan kegiatan supervisi manajerial

Pendekatan dan Jenis penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus.

Tempat dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Modayag khususnya di SMA Negeri 1 Modayag Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan Penelitian dilaksanakan pada bulan Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Latar Penelitian (Setting)

SMA Negeri 1 Modayag berlokasi di Kota Modayag.

Subjek Penelitian

Subjek penelitiannya adalah pengawas sekolah yang menjadi pengawas bina di SMA Negeri 1 Modayag. Informan penelitian yaitu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik dan ketua komite

Fokus Penelitian

Fokus penelitian ini adalah peran supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan Standar Pengelolaan yang meliputi:

  1. Peran supervisi manajerial pengawas pada pelasksanaan standar pengelolaan pendidikan pada aspek a) perencanaan,b) pelaksanaan program, c)evaluasi dan pengawasan, d) Kepemimpinan sekolah, dan e) aspek sistem informasi dan manajemen, di SMA Negeri 1 Modayag
  2. Faktor-faktor penghambat yang didapatkan oleh pengawas pada pelaksanaan supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan standar pengelolaan di SMA Negeri 1 Modayag
  3. Faktor-faktor pendukung peran supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan sandar pengelolaan di SMA Negeri 1 Modayag

Deskripsi Fokus Penelitian

Supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan standar pengelolaan meliputi: (1) Perencanaan, yang terdiri atas perencanaan pada visi, misi, tujuan, rencana kerja sekolah dan pedoman sekolah, (2) Pelaksanaan yang terdiri dari: struktur organisasi. Pelaksanaan kegiatan sekolah, pelaksanaan kegiatan bidang kesiswaan, pelaksanaan bidang kurikulum dan pembelajaran, pelaksanaan bidang pendidik dan tenaga kependidikan, pelaksanaan bidang sarana dan prasarana, pelaksanaan bidang keuangan dan pembiayaan, pelaksanaan bidang budaya dan lingkungan sekolah, pelaksanaan bidang hubungan masyarakat dan kemitraan serta pelaksanaan bidang lainnya,(3) Pengawasan dan Evaluasi terdiri atas: program pengawasan, evaluasi diri, program evaluasi KTSP, program evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan, dan akreditasi sekolah, (4) Kepemimpinan sekolah yaitu: tanggung jawab pengelolaan dan peran kepala sekolah,(5) Sistem Informasi Manajemen, (6) hal-hal yang menjadi hambatan pelaksanaan supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan standar pengelolaan, (7) serta hal-hal yang menjadi faktor pendukung supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan standar pengelolaan.

Prosedur Pengumpulan dan Perekaman Data

Prosedur pengumpulan data atau perekaman data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi.

Teknik pengumpulan data

Wawancara. Observasi, dokumentasi

Instrumen Pengumpulan Data

Pedoman Wawancara. Pedoman  Observasi, Dokumen

Analisis data

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Aktifitas dalam analisi data, yaitu kondensasi data (data condensation), penyajian data (data display), penarikan kesimpulan data (data conclusion drawing)/virifikasi (verifiying).

Pengujian  Keabsahan Data

Pemerikasaan atau pengecekan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan uji kredibilitas dengan melakukan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, triangulasi dan membercheck

 

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

1.Peran supervisi manajerial pengawas pada aspek perencanaan sekolah

a.Peran supervisi manajerial pengawas pada aspek perencanaan visi, misi dan tujuan sekolah

Pada kegiatan perencanaan sekolah yang terdiri dari perumusan visi sekolah, misi sekolah, tujuan sekolah, pengawas mengatakan bahwa mereka turut membantu sekolah dalam perumusan perencanaan kerja sekolah. hal ini dikonfirmasikan juga kepada para informan yang mengatakan bahwa ketika perumsuan perencanaan sekolah pengawas turut terlibat.

Berdasarkan pada hasil wawancara kepada pengawas dan kemudian dikonfirmasikan kepada informan bahwa penetapan visi, misi dan tujuan sekolah adalah menjadi kewenangan sepenuhnya oleh sekolah itu sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perencanaan di SMA Negeri 1 Modayag dimulai dengan penetapan visi, misi dan tujuan sekolah serta penetapannya dibuat pada awal tahun ajaran. Visi dan misi di SMA Negeri 1 Modayag belum berubah setidaknya dalam kurun waktu 7 tahun terakhir. Kegiatan supervisi manajerial pengawas adalah memantau pelaksanaan visi, misi dan tujuan sekolah. visi dan misi hanya sekedar dipantau karena sekolah belum melakukan perubahan atas visi dan misi sekolah jadi kegiatan supervisi manajerial pengawas adalah memantau saja bagaimana pelaksanaannya. Begitu juga halnya dengan tujuan sekolah, pada setiap awal pelaksanaan tahun ajaran, berdasarkan hasil wawancara dengan pengawas dan sumber dari informan pada kegiatan tujuan sekolah yang dirumuskan di awal tahun ajaran, pengawas sekolah hanya melakukan pemantauan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengawas sudah melaksankan perannya pada perencanaan sekolah pada pelaksanaan standa pengelolaan pendidikan dengan cara memantau pelaksanaan visi, misi dan tujuan sekolah serta mematikan bahwa visi, misi dan tujuan sekolah sudah tersosialisasi kepada seluruh warga sekolah, walaupun idealnya pengawas sekolah harus melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah tentang penyusunan perencanaan sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungisonal pengawas sekolah dan angka kreditnya, akan tetapi pada kasus SMA negeri 1 Modayag belum melakukan perumusan ulang visi dan misi sekolah, sehingganya peran pengawas adalah melakukan pembinaan pada saat perumusuan rencana kerja dan tujuan sekolah selama 1 tahun yang dilakukan di tiap awal tahun ajaran, maka indikator itu dapat dijadikan kesimpulan bahwa pengawas sudah melakukan peranannya pada kegiatan supervisi manajerial di sekolah binaannya.

b.Peran supervisi manajerial pengawas pada aspek rencana kerja dan pedoman sekolah

Pada kegiatan perumusan rencana kerja sekolah serta pedoman dan perencanaan sekolah pengawas mengatakan bahwa pada saat sekolah merumuskan rencana kerja serta perencanaan sekolah tersebut dia juga membantu sekolah dalam merumuskannya dengan mengarahakan sekolah pada saat perumusannya dan kegiatan itu adalah termasuk kegiatan supervisi manajerial pengawas di sekolah.

Berdasarkan hasil wawancara dapat disimpulkan bahwa pengawas membantu sekolah pada kegiatan rencana kerja dan aspek pedoman perencanaan sekolah dengan melakukan pemantauan pada kegiatan yang dilakukan sekolah, juga berperan sebagai penasihat dalam merumuskan rencana kerja sekolah hal ini sejalan dengan pendapat Sudjana (2006) yang mengatakan bahwa dalam melaksanakan supervisi manajerial pengawas berperan sebagai fasilitator dalam proses perencanaan, koordinasi dan pengembangan sekolah.

2.Peran supervisi manajerial pengawas pada aspek pelaksanaan

a.analisis peran pengawas pada kegiatan penyusunan struktur organisasi sekolah

Pada kegiatan penyusunan struktur organisasi sekolah, kepala sekolah mempunyai kewenangan untuk menempatkan orang sesuai dengan potensi dan keahliannya dalam mengelola organisasi. Menjadi penting untuk menempatkan orang sesuai dengan keahliannya agar sekolah dapat menjalankan perannya sebagai pelayan pendidikan secara optimal. Pada kasus SMA Negeri 1 Modayag, pengawas berperan sebagai assesor dalam penyusunan struktur sekolah. pengawas mengatakan bahwa pada penyusunan struktur organissi sekolah, pengawas berperan memantau penyusunan struktur organisasi sekolah, hal yang sama dikatakan oleh para informan yang menjelaskan bahwa ketika penyusunan struktur organisasi sekolah, pengawas turut memberi saran dan masukkan tentang bagaiman baiknya personel yang didudukkan dalam struktur organisasi. Dalam buku kerja pengawas dikatakan bahwa dalam melaksanakan fungsi manajerial, pengawas sekolah berperan sebagai assesor dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan potensi serta menganalisis potensi sekolah. berdasarkan data yang dianalisis diatas dan sejalan dengan teori maka dapat dipasikan bahwa pengawas sekolah sudah menjalankan perannya pada kegiatan supervisi manajerial pelaksanaan standar pengelolaan pendidikan di sekolah binaannya dan juga memantau pelaksanaannya.

b.analisis peran pengawas pada kegiatan pelaksanaan bidang kesiswaan

Pengawas juga menggunakan instrumen pemantuan pada pelaksaanaan kegiatan kesiswaan. Hal ini sejalan dengan metode dan pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan yaitu pengawas memantau pelaksanaan kegiatan kesiswaan (Sudjana 2012: 69) yang dalam hal ini pemantauan pada pelaksanaan kegiatan penerimaan siswa baru dan kegiatan kesiswaan. Akan tetapi pada aspek penelusuran alumni dan pembinaan preatasi unggulan pengawas belum melakukan kegiatan supervisi manajerial. Kegiatan supervisi manajerial pada pelaksanaan kegiatan kesiswaan adalah melakukan pemantauan adminstrasi pelaksanaan penerimaan siswa baru dan kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini juga sesuai dengan pendapat Sudjana (2011: 148) yang mengatakan tujuan adminstrasi kesiswaan adalah untuk mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah.

  1. Peran pengawas pada kegiatan pelaksanaan bidang kurikulum dan pembelajaran

Pada pelaksanaan kegiatan bidang kurikulum dan pembelajaran disekolah pengawas mengatakan bahwa pengawas memeriksa dokumen kelengkapan pembelajaran guru. Penyataan itu juga sejalan dengan keterangan yang diberikan oleh beberapa informan yang mengatakan bahwa pengawas memantau kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh sekolah. beberapa juga mengatakan pengawas terlibat dalam kegiatan kurikulum dan pembelajaran disekolah. Peran pengawas pada kegiatan itu adalah memeriksa kelengakapan dokumen pembelajaran guru seperti RPP, prota, prosem dan kalender pendidikan juga memantau pelaksanaannya dikelas.

Pada modul pengawas sekolah pembelajar (2016: 55) disebutkan bahwa pengawas sekolah profesional harus selalu mendorong kepala sekolah dan guru untuk senantiasa merencanakan adminstrasi pembelajaran minimal sesuai dengan standarnya diantaranya dengan peraturan yang berlaku. Menurut peraturan tesebut dijelaskan bahwa perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mengacu pada standar isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan RPP, penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran dan skenarion pembelajaran.

Sasmito (2015: 41) mengatakan pengawas sekolah memberi bimbingan kepada kepala sekolah bersama staf pengelola kurikulum berkaitan dengan pengelolaan kurikulum yang prinsipnya meningkatkan mutu kinerja guru. Ini diperkuat dengan oleh Sudjana (2006) sebagai supervisor akademik, pengawas sekolah berkewajiban membantu kemampuan profesional guru agar dapat meningkatkan mutu proses pembelajaran, pengawas juga hendaknya menjadi konsultan pendidikan yang senantiasa menjadi pendamping bagi guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

  1. Peran pengawas pada kegiatan pelaksanaan bidang pendidik dan tenaga kependidikan

Pada pelaksanaan bidang tenaga pendidik dan kependidikan berdasarkan hasil wawancara dengan pengawas pembina disekolah itu mengatakan bahwa pada kegiatan pelaksanaan bidang pendidik dan tenaga kependidikan, pengawas membantu sekolah pada pelaksanaannya. Hal yang sama dikatakan oleh beberapa informan ketika dikonfirmasi tentang keberadaan pengawas. Pengawas mengatakan peran supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan bidang pendidik dan tenaga kependidikan adalah melakukan pemantauan terkait dengan tugas pokok dan fungsi pendidik dan tenaga kependidikan, pengawas juga melakukan pembinaan terkait kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.

Makawimbang (2011: 92) mengatakan tugas seorang supervisor adalah membina kepala sekolah dalam melaksanakan adminstrasi satuan pendidikan yaitu adminstrasi tenaga pendidik dan kependidikan. Kepala sekolah sebagai pemimpin manajemen tertinggi dalam sekolah harus bisa memanajamen pendidik dan tenaga kependidikan, dalam artian, pada proses pembagian tugas antara para pendidik menjadi jelas serta mengarahkan dan membina tenaga kependidikan dalam hal pengelolaan adminstrasi sekolah. Sudjana (2006) mengatakan tugas pokok pengawas melakukan pembinaan, pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan kinerja seluruh staf sekolah, pengawas juga berperan aktif dalam melakukan kontrol terhadap kegiatan manajemen pendidik dan tenaga kependidikan. Rutrough (tanpa tahun) juga menjelaskan The supervisor is in a key position to make valuable contributions in enhancing the success of personel adminstration, pengawas memegang posisi kunci untuk memberi kontribusi yang nyata pada peningkatan kinerja tenaga kependidikan. Berdasarkan paparan beberapa teori dan hasil wawancara diatas dapat disimpulkan bahwa pengawas telah melakukan kegiatan supervisi manajerial kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan pembagian tugas yang dilakukan oleh sekolah. untuk pendidik, pengawas melakukan pemantauan pada pelaksanaan supervisi akademik yang dilakukan secara berkala sedangkan untuk tenaga kependidikan, pengawas berkoordinasi dengan kepala sekolah soal tugas dan tanggung jawab pengelolaan adminstrasi yang dilakukan oleh tenaga kependidikan.

  1. Peran pengawas pada kegiatan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana

Pada kegiatan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana di sekolah, pada wawancara dengan pengawas mengatakan bahwa pengawas hanya melakukan pemantauan pada pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana di sekolah agar sesuai dengan standar nasioanal pendidikan yaitu standar sarana dan prasarana. Pernyataan itu diperkuat juga oleh keterangan yang diberikan oleh informan. Informan mengatakan bahwa pada pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana dari perencanaan sampai pelaksanaan, pengawas selalu melakukan pemantauan.

Berdasarkan hasil wawancara dengan pengawas diatas dan setelah dikonfirmasikan kepada informan, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa peran pengawas pada pelaksanaan kegaiatan sarana dan prasarana adalah melakukan pemantauan pada pelaksanaannya serta mematikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemenuhan sandar sarana dan prasarana sudah sesuai dengan standar nasional pendidikan. Dalam melaksanakan pemantauan, pengawas juga menggunakan instrumen pemantauan. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan Sudjana dkk (2012) bahwa dalam kegiatan pelaksanaan standar pengelolaan, pengawas bertugas memantau pelaksanaannya serta melakukan pembinaan jika dirasa perlu.

  1. Peran pengawas pada kegiatan pelaksanaan bidang keuangan dan pembiayaan

Pada pelaksanaan kegiatan keuangan dan pembiayaan sekolah, pada wawancara yang dilakukan kepada pengawas, pengawas mengatakan bahwa pengawas membantu sekolah pada pelaksanaan kegiatan keuangan dan pembiayaan sekolah. informasi yang sama didapat ketika dilakukan konfirmasi kepada beberapa informan yang mengatakan bahwa ada pengawas pada pelaksanaan kegiatan keuangan dan pembiayaan sekolah. pengawas mengatakan bahwa peran supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan kegiatan keuangan dan pembiayaan adalah menerima laporan dan memastikan sekolah mempunyai rancanangan pembiayaan sekolah selama 1 tahun penyelenggaraan. Perencanaan pembiayaan atau RAPBS dilakukan oleh sekolah itu sendiri, dan pada saat penyusunannya pengawas memantau kegiatannya serta turut memberi masukkan terkait dengan kegiatan operasionalisasi sekolah, serta memastikan bahwa sekolah menyusun RAPBS dengan melibatkan semua warga sekolah dan memastikan pelaksanaannya serta sosialisasinya.

Pelaksanaan kegiatan keuangan di SMA Negeri 1 Modayag dilakukan oleh kepala sekolah setiap awal tahun ajaran. Pada pelaksanaannya, kepala sekolah dibantu oleh bendahara sekolah  sebagai orang yang mengelola keuangan sekolah. SMA Negeri 1 Modayag rutin melakukan kegiatan perencanaan termasuk pengelolaan dan evaluasi tiap tahunnya. Pada kegiatan perencanaan sampai pada evaluasi, pengawas terlibat dalam setiap pembahasannya. Metode yang dilakukan pengawas adalah melakukan pembinaan dan koordinasi serta memantau pelaksanaannya di lapangan. Pengawas juga memastikan bahwa pendapatan dan pengeluaran sekolah harus di sosialiasasikan kepada seluruh warga sekolah. pada pelaksanaannya, sekolah sudah melakukan kegiatan sosialisasi kepada setiap elemen sekolah sesuai dengan amanat undang-undang, dalam hal ini sesuai dengan pelaksanaan Standar pengelolaan pendidikan. Sasaran supervisi manajerial adalah membantu kepala sekolah dan staf sekolah dalam mengelola adminstrasi pendidikan, salah satunya adalah adminstrasi keuangan. Ini juga sesuai dengan pendapat Asdar (2015: 42) yang mengatakan tugas bimbingan pengawas sekolah kepada kepala sekolah terkait dengan manajemen pembiayaan operasional sifatnya konsultatif dan mengacu pada petunjuk teknis tentang pokok-pokok yang menjadi item pengawas, pengawas memberi bimbingan teknis dalam hal pengelolaan pada kepala sekolah. pihak sekolah secara mandiri yang mengelola anggaran biaya operasional. Berdasarkan hasil wawancara dan hasil konfirmasi dengan informan maka dapat disimpulkan bahwa ada peran pengawas pada pelaksanaan keuangan dan pembiayaan di sekolah dan perannya adalah membari masukkan dan nasehat dalam hal keuangan dan pembiayaan disekolah

  1. Peran pengawas pada kegiatan pelaksanaan bidang budaya dan lingkungan sekolah

Pada kegiatan budaya dan lingkungan sekolah, pengawas hanya melakukan pemantauan tentang bagaimana pelaksanaannya disekolah. Informan juga mengatakan bahwa peran pengawas pada kegiatan budaya dan lingkungan sekolah hanya sekedar melakukan pemantauan saja terkait dengan pelaksanaan K7 disekolah.

Iklim dan budaya sekolah yang kondusif ditandai dengan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman dan tertib sehingga pembelajaran dapat berlangsung secara efektif. Sekolah juga merupakan salah satu tempat dimana peserta didik mengembangkan kreatifitasnya seperti yang dikatakan oleh Alfuhaigi (2015: 33) “school is one of the institution for students’ creativity development”. Pentingnya budaya dan lingkungan sekolah dikemukakan oleh Brennan (2013) “schools with positive climate tend to have less student discipline problems”. Sekolah dengan budaya dan lingkungan sekolah yang baik mengurangi maalah disiplin siswa.

Pelaksanaan kegiatan budaya dan lingkungan yang dilakukan di sekolah sepenuhnya diatur oleh sekolah itu sendiri. Peran supervisi manajerial pengawas pada kegiatan ini berdasarkan hasil wawancara dengan pengawas adalah melakukan kegiatan pemantauan pada pelaksanaannya dan pada kegiatan pemantauan pelaksanaannya pengawas menggunakan instrumen pemantauan. Ini sesuai dengan petunjuk teknis pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan yang disusun oleh Sudjana dkk.

  1. Peran pengawas pada kegiatan pelaksanaan bidang humas dan kemitraan

Pada kegiatan humas dan kemitraan, peran supervisi manajerial pengawas adalah melakukan pemantauan pada pelaksanaannya. Berdasarkan hasil wawancara dengan pengawas, beliau mengatakan bahwa pengawas memastikan pelaksanaan kegiataan humas dan kemitraan yang dilakukan oleh sekolah, pengawas melakukan monitoring dan membantu sekolah dalam mengidentifikasi dunia usaha dan dunia industri yang akan dijadikan  mitra sekolah. pengawas juga menggunakan instrumen pemantauan dalam melaksanakan monitoring

  1. Peran pengawas pada kegiatan pelaksanaan bidang pengembangan sekolah

Pada pelaksanaan kegiatan pengembangan sekolah, pengawas juga terlibat secara aktif dalam membantu sekolah pada kegiatan yang beroreintasi pada pengembangan dan kemajuan sekolah. Hasil wawancara dengan pengawas mengatakan bahwa pengawas mendorong sekolah untuk meningkatakan kualitasnya dengan memabantu sekolah memenuhi 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, mendorong sekolah agar terstandarisasi internasional serta mendorong sekolah agar menjadi sekolah model melalui pelaksanaan supervisi manajerial.

Kegiatan pengawas pada pengembangan sekolah di SMA Negeri 1 Modayag bukan hanya pada keigatan supervisi akademik yang menekankan pada kegiatan pembelajaran, tetapi juga melalui kegaiatan pengawasn manajerial yang berkaitan dengan pengelolaan admnistrasi sekolah. Kepala sekolah dalam melakukan inovasi dan pengembangan sekolah selalu berkoordinasi dengan pengawas pembina. Pengaws juga melakukan pemantauan pada pelaksanaan kegiatannya. Sagala (2012: 155) mengatakan bahwa tugas pokok pengawas adalah memantau penjaminan standar mutu pendidikan, memantau proses penerimaan siswa baru, memantau standar proses dan hasil belajar siswa, memantau pelaksanaan ujian nasional, memantau rapat guru dan staf sekolah, memantau hubungan sekolah dan masyarakat dan memantau program-program pengembangan sekolah. Pada pelaksanaan kegiatan pengembangan disekolah, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa pengawas sekolah berperan aktif pada kegiatan pengembangan sekolah.

3.Peran supervisi manajerial pengawas pada aspek pengawasan dan evaluasi

  1. Peran supervisi manajerial pengawas dalam membantu sekolah menyusun program pengawasan

Kegiatan pengawas pada program pengawasan disekolah adalah membantu kepala sekolah dalam menyusun kegiatan supervisi akademik secara terencana. Kegiatan pengawasan sekolah diawali dengan penyusunan program kerja yang dilandasi oleh hasil pengawasan sebelumnya.

Pada pelaksanaan program pengawasan di sekolah, pengawas mengatakan bahwa pengawas rutin melakukan kegiatan supervisi akademik di sekolah. Informan juga mengatakan bahwa kegiatan pengawas pada program pengawasan selalu berkoordinasi dengan kepala sekolah. informan menjelaskan bahwa pada program pengawasan, pengawas melakukan monitoring pembelajaran. Jadi, disimpulkan bahwa pengawas membantu sekolah dalam melakukan kegiatan supervisi dan dalam pelaksanaannya, pengawas menggunakan instrumen pemantauan, tapi tidak membantu sekolah dalam penyusunan kegiatan program pengawasan.

  1. Peran supervisi manajerial pengawas dalam membantu sekolah dalam kegiatan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

Pada kegiatan evaluasi diri sekolah, pengawas mengatakan bahwa pengawas melakukan pendampingan pada sekolah dalam mengisi instrumen evaluasi diri sekolah, dan hasilnya dijadikan dasar untuk kegiatan pengawasan selanjutnya. beberapa informan mengatakan bahwa pada kegiatan EDS yang dilakukan oleh sekolah, pengawas ada bersama warga sekolah mendamping pelaksanaannya serta pengisian instrumen EDS diisi oleh sekolah dan pengawas hanya melakukan pemantauan pada pelaksanaannya serta menggunakan instrumen pemantauan.

EDS dikembangkan sejalan dengan penjaminan mutu, khususnya yang terkait dengan perencanaan pengembangan sekolah dan manajemen berbasis sekolah. McNamara dkk dalam Ryan (2011: 171) “School Self-Assesment as a means to improve schools is an important tool and mode to move forward” . evaluasi diri sekolah bertujuan untuk meningkatkan peran penting sekolah sebagai alat dan cara untuk maju

Berdasarkan uraian diatas dan melihat hasil wawancara yang dilakukan kepada pengawas sekolah dan dikonfirmasikan kepada beberapa informan maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa ada peran pengawas pada kegiatan Sikki (2012) mengatakan bahwa instrumen EDS dilaksanakan di sekolah dan didampingi oleh pengawas dimana pengawas harus memiliki kemampuan dalam membimbing, membina dan mendampingi satuan pendidikan dalam implementasinya.

  1. Peran supervisi manajerial pengawas dalam membantu sekolah evaluasi Kurikulum Sekolah

Pada kegiatan evaluasi kurikulum, pengawas membantu pelaksanaan kegiatan evaluasi kurikulum yang dilakukan oleh sekolah. berdasarkan hasil wawancara dengan pengawas, mengatakan, bahwa dalam evaluasi kurikulum (Kurikulum 2013) pengawas mendampingi sekolah dalam pelaksanaannya serta turut mendampingi sekolah dan memberi saran perbaikan terkait dengan kegiatan evaluasinya.

Evaluasi kurikulum merupakan suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan, baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang lebih luas maupun mikro dalam bentuk pembelajaran..

Evaluasi program supervisi pendidikan tidak berarti mengevaluasi suatu rancangan program supervisi pendidikan dalam arti rencana, tetapi juga berusaha menentukan sampai seberapa jauh tujuan supervisi pendidikan itu telah tercapai. Oleh karena itu bukan saja programnya yang dievaluasi tetapi juga proses pelaksanaan dan hasil supervisi pendidikan. Imron (2012: 196) mengatakan bahwa evaluasi supervisi pendidikan adalah suatu proses menetukan tingkat keberhasilan suprevisi akademik dengan menggunakan patokan-patokan tertentu guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya.

Evaluasi kurikulum dilakukan oleh sekolah. menurut Hamalik (1993: 4-5) dalam pola pemikiran evalausi kurikulum dapat kita pahami pentingnya evaluasi kurikulum itu dalam berbagai tingkat yaitu guru, kepala sekolah, dinas pendidikan daerah dan adminsitrator tingkat pusat.. Kepala sekolah berkepentingan dalam evalausi kurikulum ini karena terkait tugasnya sebagai administrator dan supervisor disekolahnya. Buku kerja pengawas (2015: 23) menjelaskan bahwa kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesional gurudan/atau masuk kepala sekolah oleh setiap pengawas sekolah dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali  dalam satu semester secara berkelompok dalam kegiatan di sekolah binaan.

  1. Peran supervisi manajerial pengawas dalam membantu sekolah evaluasi program pendidik dan tenaga kependidikan

Pada kegiatan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan pengawas mengatakan bahwa pengawas membantu sekolah dalam melakukan evaluasi terkait dengan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan serta melakukan penilaian kinerja kepada pendidik dan tenaga kependidikan. Berdasarkan wawancara dengan pengawas, pengawas melakukan koordinasi dengan kepala sekolah terkait dengan evaluasi pelaksanaan program tenaga kependidikan. Informan yang bertindak sebagai pendidik juga menegaskan peran pengawas bahwa kegiatan evaluasi pada pendidik adalah kegiatan pembinaan yang  dilakukan bersamaan dengan supervisi akademik, dan informan yang bertindak sebagai tenaga kependidikan mengatakan bahwa evaluasi tenaga kependidikan tidak pernah langsung dengan pengawas tapi dilakukan dengan berkoordinasi dengan kepala sekolah.

Evaluasi dan penilaian tenaga pendidik dan tenaga kependidikan merupakan suatu proses penilaian atau pembinaan seorang pendidik. Sebagai bagian dari sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan haruslah bekerja dengan baik dan sesuai  dengan profesi yang mereka geluti. Evaluasi pada pendidik sifatnya sangat penting, senada dengan itu, dalam OECD (2009: 7) mengatakan “…for improvement of teaching practices and holding teachers accountable for their performance associating itto a range of consequences for their career ”. kegiatan evaluasi pendidik bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan karir pendidik.

Dalam kompetensi pengawas yatiu kompetensi evaluasi dijelaskan bahwa peran pengawas pada kegaitan evaluasi adalah membantu sekolah menyusun program evaluasi dan memanfaatkan hasil evaluasi untuk tujuan pengawasan berikutnya, kemudian berdasarkan pada program kerja yang disusun pengawas melakukan kegiatan yang meliputi penilaian, pembinaan dan pemantauan pada setiap komponen. (Depdiknas UNY 2009: 16). Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pengawas dan hasil konfirmasi dengan informan maka dapat disimpulkan bahwa pengawas melakukan evaluasi pada pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan dengan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan melalui pembinaan pada kegiatan supervisi akademik. Pemmbinaan dan evaluasi pada guru dapat dilakukan melalui forum guru secara berkelompok dan pada kegiatan pembinaan dan pembimbbingan terhadap guru dapat berupa bimbingan teknis, pendampingan, workshop, seminar, dan group conference,yang ditindak lanjuti dengan kunjungan kelas melalui supervisi akademik (Buku kerja pengawas, 2011: 23) Pengawas sudah menjalankan kegiatan supervisi manajerial dengan membantu sekolah dalam melakukan evaluasi pemmberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan melalui pembinaan dan pemantauan pelaksanaannya disekolah, serta dalam melakukan evaluasi pengawas menggunakan instrumen pemantauan.

  1. Peran supervisi manajerial pengawas dalam membantu sekolah dalam kegiatan akreditasi sekolah

Pada kegiatan akreditasi sekolah yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Modayag, pengawas berperan sebagai pendamping dalam melakukan kegiatan akreditasi. Modul pengawas Sekolah Pembelajar (2016: 20) mengatakan peran pengawas sekolah kaitannya dengan kegiatan akreditasi sangat penting dalam memberikan pembinaan dan bimbingan kepada kepala sekolah dan guru terutama dalam menyiapkan bukti fisik sesuai dengan delapan standar nasional pendidikan yang akan diverifikasi dan divalidasi. Informan yang lain mengatakan bahwa peran pengawas pada kegiatan akreditasi adalah sebagai audit internal bersama tim pengembang sekolah, sementara informan yang lain mengatakan bahwa pengawas mendampingi dalam kegiatan akreditas serta melakukan pemantuan. Dari informasi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa sekolah sudah melakukan kegiatan akreditasi sekolah, dan pengawas berperan aktif melakukan pemantauan dan juga sebagai auditor dalam pelaksanaan akreditasi sekolah.

4.Peran pengawas pada aspek kepemimpinan sekolah

  1. Aspek tanggung jawab dan pengelolaan sekolah

Peran pengawas pada aspek tanggung jawab dan pengelolaan sekolah yang dilakukan oleh kepala sekolah pengawas mengatakan bahwa pengawas rutin melakukan kegiatan pembimbingan kepada kepala sekolah terkait dengan aspek pengelolaan sekolah sebagai penanggung jawab sekolah. pernyataan itu dipertegas dengan keterangan informan tang menjadi kepala sekolah mengatakan bahwa pengawas selalu membantu sekolah dalam hal tanggung jawab dan pengelolaan yang dilakukan oleh kepala sekolah

Manaseh (2016: 32) mengatakan “instruktional leaders go beyond the traditional role of school adminstrators and spend a lot more time focusing on developing knowledge and implementation of the curriculum, as well as instruction and assesment”. Kepala sekolah berperan dalam kegiatan rutin sekolah sebagai adminstrator dan fokus kepala sekolah pada perkembangan pengetahuan dan mengimpelemtasikannya dalam kurikulum, selain itu juga melakukan pembinaan dan penilaian.

Berkaitan dengan fungsi kepala sekolah, Lazaruth (tanpa tahun) menjelaskan yaitu fungsi kepala sekolah sebagai administrator pendidikan, suprevisor pendidikan dan pemimpin pendidikan. Tugas pengawas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah (Sudjana 2011: 22) mengatakan bahwa dalam kegiatan supervisi manajerial peran pengawas adalah melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengimplementasian kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari untuk mencapai SNP. Pendapat Sudjana yang lain juga mengatakan bahwa kegiatan pengawas minimal ada tiga yaitu 1) melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan seluruh staf sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, 2) melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembangannya, dan 3) melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan pemangku kepentingan sekolah (Sudjana dalam Danim dan khairil, 2010: 117). Berdasarkan hasil wawancara dengan subyek penelitian dan dengan melakukan konfirmasi kepada informan maka dapat disimpulkan bahwa pengawas sudah melakukan kegiatan supervisi manajerial pada aspek tanggung jawab dan pengelolaan yang dilakukan oleh kepala sekolah. pengawas juga menggunakan instumen pemantauan pada pelaksanaan kegiatannya.

  1. Aspek fungsi kepemimpinan kepala sekolah

Pada kegiatan pengawas aspek kepemimpinan sekolah, berdasarkan informasi dengan pengawas, pengawas mengatakan bahwa pengawas membantu kepala sekolah dalam aspek kepemimpinan kepala sekolah. hal yang sama diperoleh ketika dikonfirmasikan kepada beberapa informan yang mengatakan bahwa kegiatan pegnawas pada aspek kepemimpinan sekolah selalu di koordinasikan dengan kepala sekolah.

Kaitannya dengan kepala sekolah dalam kepemimpinan pendidikan di sekolah tentunya berhubungan dengan aspek prilaku kepemimpinan pendidikan dalam memberdayakan para guru untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya, sedangkan hubungannya dengan pemberdayaan guru dengan pemberian wewenang untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya banyak diungkap oleh Spanbauer dalam Salis (2006: 174-175) yang secara garis besarnya sebagai berikut, dalam pendekatan berbasis mutu di sekolah bergantung pada pemberdayaan para guru dan staf lain yang terlibat dalam proses pembelajaran, komitmen jauh lebih penting dari sekedar menyampaikan pidato tahunan tentang betapa pentingnya mutu dalam sekolah. pernyataan itu juga diperkuat oleh Muraina (2014) the principals and teachers as human resources are sine qua non in goal achievement of the school instructional leadership, pupils relationship, academic achievement of the students. Kepemimpinan kepala sekolah dan guru sebagai sumber daya berkaitan erat dengan tujuan peningkatan kemampuan kepemimpinan kepala sekolah, berkaitan erat jugahubungannya dengan peserta didik dan peningkatan kualitas akademik peserta didik. Menjadi jelas bahwa kepemimpinan kepala sekolah bukan hanya pada aspek akademik tetapi juga pada aspek-aspek pengelolaan yang mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran hingga kualitas kepemimpinan kepala sekolah berkorelasi postif dengan kemampuan profesional guru yang berdampak pada peningkatan kualitas akademik peserta didik.

Peran supervisi manajerial pengawas pada aspek kepemimpinan sekolah adalah membantu dan membina kompetensi kepala sekolah dalam menjalankan tugas kepemimpinannya. Pengawas juga melakukan penilaian kinerja kepada kepala sekolah serta memantau pelaksanaan kerja kepala sekolah menggunakan instrumen pemantauan. Penilaian kinerja keala sekolah sangat penting untuk memberi informasi tentang tingkat kemajuan kinerja yang dilakukan oleh kepala sekolah dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah, Cintron et al mengatakan (tanpa tahun: 29) It enables employees to be intentional in creating their individual developmental goals to help in their personal growth. Pengawas melakukan penilaian kinerja untuk membantu individu dalam mengembangkan dan membantu pengembangan kemampuan personal. LPPKS (2015) juga menyebutkan bahwa kegiatan supervisi manajerial pengawas salah satunya adalah menilai kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawabnya. Berdasarkan keterangan dari subyek penelitian tersebut maka untuk memperoleh keterangan yang benar-benar valid, maka penulis juga melakukan konfirmasi pada para informan. Hasil yang dperoleh dari informan adalaha Informan juga mengatakan bahwa kepala sekolah selalu berkoordinasi dengan kepala sekolah terkait dengan tugas kepala sekolah, informan yang lain juga mengatakan bahwa kepala sekolah berkoordinasi dengan pengawas terkait dengan tugas kepala sekolah serta melakukan penilaian kinerja kepada kepala sekolah. sehingga berdasarkan teori diatas maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa pengawas melaksanakan kegiatan supervisi manajerial pengawas pada aspek kepemimpinan sekolah.

5. Peran supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan SIM

Pada pelaksanaan sistem informasi manajemen di sekolah, menurut hasil wawancara yang dilakukan kepada pengawas mengatakan, bahwa pada prakteknya pengawas membantu sekolah pada implementasi SIM di sekolah binaannya. Informan juga mengatakan hal yang sama, informan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan SIM di sekolah dilakukan sepenuhnya oleh sekolah itu sendiri juga  berperan dalam memantau kegaotan pengelolaan data sekolah yaitu dapodikmen.

Peran pengawas pada pelaksanaan kegiatan pemanfaatan SIM di sekolah adalah memantau pelaksanaan pengembangan SIM yang dilakukan oleh kepala sekolah serta mendorong sekolah untuk memanfaatkan SIM dalam pengelolaan sekolah. pada kegiatan supervisi manajerial, pengawas berperan dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan sekolah. buku panduan pelaksanaan tugas pengawas sekolah mengatakan bahwa supervisi manajerial adalah supervisi yang berkenaan langsung dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkiat langsung dengan efektifitas dan efisiensi pengelolaan. Sumber dari informan juga menjelaskan bahwa pengawas memantau pelaksnaan implementasi SIM di sekolah juga sebagai penasihat pada pemanfaatan teknologi pada kegiatan penyelenggaraan ANBK di sekolah. serta dalam pelaksanaan kegiatannya, pengawas juga memantau pelaksanaannya dengan menggunakan instrumen pemantauan.

6.Faktor yang menghambat pengawas pada pelaksanaan supervisi manajerial di SMA Negeri 1 Modayag

Berdasarkan wawancara yang dilakukan kepada subjek penelitian tentang faktor-faktor yang menghambat pada pelaksanaan supervisi manajerial pada pelaksanaan standar pengelolaan pendidikan adalah jumlah pengawas yang relatif sedikit dalam melakukan pembinaan di sejumlah sekolah, pada pelaksanaan standar pengelolaan disekolah. pengawas juga mengungkapkan bahwa tidak ada tenaga kependidikan yang benar-benar sebagai tenaga kependidikan murni seperti tenaga laboran dan pustakawan yang paham benar tentang kegiatan pengelolaan laboratorium atau perpustakaan di sekolah. Tetapi berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh penulis, kendala yang dihadapi pengawas dalam melaksanakan kegiatan supervisi manajerial adalah terkait dengan kondisi geografis dimana pengawas harus melakukan kegiatan supervisi di 2 kabupaten dan 1 kota serta kurangnya tenaga pengawas dimana satu orang pengawas harus melakukan pengawasan terhadap 15 SMA/SMA. Hal lain yang juga menjadi catatan penulis tentang hambatan dalam melaksanakan kegiatan supervisi manajerial adalah minimnya pengetahuan dan ketrampilan TIK oleh pengawas.

7. Faktor yang mendukung pengawas pada pelaksanaan supervisi manajerial di SMA Negeri 1 Modayag

Selain faktor yang menghambat tadi, tentu ada juga hal-hal yang mendukung peran pengawas dalam melakukan supervisi manajerial pada pelaksanaan standar pengelolaan di SMA Negeri 1 Modayag. Faktor yang mendukung tersebut adalah, SMA Negeri 1 Modayag merupakan sekolah model, juga SMA yang telah mendapatkan penngakuan internasional dalam hal manajemen pelayanan (ISO 9001: 2008) sehingga persoalan manajemen pengawas mengatakan dimudahkan dalam melakukan tugasnya dalam melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi. SMA Negeri 1 Modayag sudah menerapkan sistim manajemen yang baik.

Hasil wawancara dengan pengawas mengemukakan bahwa faktor yang mendukung adalah dalam hal manajemen pengelolaan, SMA Negeri 1 Modayag merupakan sekolah percontohan dan sekolah model dalam hal pengelolaan sekolah sehingganya, dalam melakukan kegiatan manajerial, semua fungsi manajemen sekolah berjalan dengan baik dan ini tentu saja memudahkan pengawas dalam melakukan kegiatan manajerial yang berkaitan dengan pengelolaan yang dilakukan oleh sekolah.

bukti fisik yang dimiliki sekolah ksecara langsung dan juga menggunakan instrumen yang disusun oleh pengawas serta melakukan tindak lanjut dari hasil pemantauan dan supervisi yang dilakukan. Pengawas mengatakan bahwa tindak lanjut yang dilakukan berupa pembinaan kepada kepala sekolah juga dengan staf sekolah, sedangkan teknis pelaksanaan tindak lanjutnya, pengawas mengatakan bahwa hasil pemantauan dianalisis terlebih dahulu setelah itu dilakukan pembinaan yang dilakukan pada kunjungan selanjutnya.

Hasil pengawasan yang dilakukan harus ditindak lanjuti, karena merupakan bagian penting dari proses pengawasan dan evaluasi. Hasil dari tindak lanjut pelaporan yang dilakukan oleh pengawas selanjutnya mendaji dasat bagi pengawas untuk melakukan program pengawasan selanjutnya.

 

                                                   SIMPULAN DAN SARAN

Simpulan

Berdasarkan analisa hasil wawancara, observasi dan dokumentasi tentang pelaksanaan kegiatan supervisi manajerial pengawas pada pelaksanaan standar pengelolaan pendidikan di SMA Negeri 1 Modayag yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan, kepemimpinan sekolah  dan sistem informasi manajemen, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:

  1. 1) Pengawas berperan sebagai mitra kerja dalam proses perencanaan koordinasipengembangan manajemen sekolah, 2) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah, 3) pusat informasi pengembangan mutu sekolah, dan 4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.
  2. Faktor yang mendukung adalah manajemen sekolah yang baik sehingga memudahkan pengawas melaksanakan tugasnya
  3. Faktor yang menghambat adalah tidak adanya tenaga kependidikan murni sehingga dalam menjalankan fungsinya pengawas menyarankan kepada kepala sekolah agar memberdayakan guru yang bertindak juga sebagai tenaga kependidikan

Saran

Setelah menyimak dan mencermati kesimpulan diatas, maka penulis dapat memberikan saran-saran kepada pihak-pihak yang terkait sebagai berikut

  1. Pengawas sekolah sebaiknya rutin melakukan analisis pada perencanaan yang dilakukan oleh sekolah terkait dengan visi, misi dan rencana sekolah yang belum mengalami perubahan sejak 7 tahun terakhir, pengawas sekolah juga harus berperan aktif pada pengembangan sistim informasi manajemen yang dilakukan oleh pihak sekolah
  2. Kepala sekolah hendaknya menyusun program supervisi yang yang diperuntukkan buat guru-guru serta mendokumentasikannya untuk keperluan tugas supervisi yang akan dilakukan oleh pengawas sehingga proses pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pembina berjalan secara runtut dan berkelanjutan
  3. Dinas pendidikan propinsi agar dapat mengevaluasi kebijakan tentang perekrutan pengawas serta menambah jumlah pengawas mengingat banyaknya sekolah serta luasnya cakupan wilayah kerja yang berdampak pada banyaknya jumbalh sekolah yang harus didampingi dan dilakukan pembinaan baik pada kegiatan supervisi manajerial maupun pada kegiatan supervisi akademik.

 

                                                                             DAFTAR PUSTAKA

Alfuhaigi, Sari Salem. 2015. School Environment and Creativity Development: A Review of Literature. Journal of Education and Instructional Studies in The World. May, 2015 Volume: 5 Issue: 2 Article: 05 ISSN: 2146-7463. 33-37. Diakses tanggal 13 April 17

Amu, Manasseh, et al. 2011. Linking Tertiary Institutions to Industries: Evidence From the Vocational and Technical Education Department of The University of Cape Town. International Journal of Vocational and Technical education. Vol. 2 (5).pp.53-60. Diakses tanggal 13 April 2017

Cintron, Rosa et al, tanpa tahun. Performance Appraisal: A Supervision or Leadership Tools? International Journal of Bussiness and Social Science. Volume 2 No 17 29-37. Diakses tanggal 7 Mei 2017

Depdiknas ,2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Depdiknas

Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. Direkotrat Tenaga Kependidikan, 2006 Kelompok Kerja Pengawas. Nana Sudjana dkk. Standar Mutu Pengawas.

Hamzah, Siti Nur Aini, 2015. Mengenal Supervisi Manajerial Dalam Lembaga Pendidikan. Jurnal Kependidikan Islam, Volume 6 nomor 2 Tahun 2015.Diakses tanggal 7 Juni 2017

Hermawan. Ruswandi, 2010. Pengembangan Sumber Daya Sekolah. Jurnal Pendidikan Dasar. Nomor 13 –April 2010.3-

Kemendiknas. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. diakses Tanggal 8 September 2016

Kemendiknas. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun2007  Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Diakses tanggal 8 September 2016

Kemendiknas, 2011 Buku Kerja Pengawas Sekolah. Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Badan PSDM dan PMP.  Jakarta

Kemendikbud, 2015. Supervisi Manajerial, Bahan Pembelajaran Pendidikan dan Pelatihan. PenguatanKompetensi Pengawas Sekolah. Lembaga Pemberdayaan Pengembangan Kepala Sekolah (LPPKS)

Kemendikbud, 2016. Pelaksanaan Supervisi Manajerial. Program Pengawas Sekolah Pembelajar. Dirjen Guru dan Tenaga kependidikan. Direktorat Pembinaan Tenaga Pendidikan Dasar dan Menengah

Kemenpan RB. 2010. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang Jabatan fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya: Jakarta

Makawimbang, H Jerry, 2011, Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung. Alfabeta

Manesh, Aron Mkanga. Instructional Leasership: the Role of Heads of School in Managing the Instructional Programme. International Journal of Educational Leadership and Management, 4 (1) 30-47. Hipatia Press. diakses tanggal 16 April 2017.

Masaong, Abd Kadim, 2013, Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru, Memberdayakan Pengawas sebagai Gurunya  Guru,  Bandung. Alfabeta

Mulyasa, E (2005) menjadi kepala sekolah profesional dalam konteks mensukseskan MBS dan KBK, Bandung. PT sarana Pancakarya

OECD, 2009. Teacher Evaluation, A Conceptual Framework and Examples of Country Practices. OECD Review on Evaluation and Assesment Framework for Improving School Outcomes..pdf. diakses tanggal 16 April 2017

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah.

Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementreian Pendidikan Nasional Tahun 2011, Buku kerja pengawas sekolah, jakarta.

Rutrough, E James. Tanpa tahun. The Supervisor’s Role in Personel Adminstration. Association for Supervision and Curriculum Development. Artikel bebas. Diakses tanggal 7 Mei 2017

Ryan. Thomas G et al, 2011. A Review of (elemntary) School Self-assesment Process: Ontario and Beyond. International electronic Journal of Elemntary Education. Vol. 3Issue 3 july 2011 ISSN: 1307-9298 pp 171-191. Diakses tanggal 14 April 2017

Sagala, H.Syaiful. 2012. Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan. Bandung: Alfabeta

Sallis, E. (2006). Total Quality Management in Education, London: Kogan Page limited

Sasmito, Muh. Asdar. 2015. Kontribusi Pengawas Sekolah Terhadap Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan. Jurnal of EST, volume 1, Nomor 2, September 2015 hal 30-45. ISSN:2460-1497. Diakses tanggal 11 mei 2017,

Sudjana, Nana, 2012. Pengawas dan Kepengawasan:Memahami Tugas Pokok, Fungsi, Peran dan Tanggung Jawab Pengawas Sekolah. Bekasi. Binamitra Publishing

________, dkk, 2012 Pemantauan Pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan. Bekasi. Binamitra Publishing

________, 2011. Supervisi Pendidikan, Konsep dan Aplikasinya bagi Pengawas Sekolah. Bekasi. Binamitra Publishing

Zulkarnain, Wildan (tanpa tahun). Supervisi Manajerial Pengawas Sekolah (Tuntutan Kompetensi dalam Sertifikasi Pengawas) Diakses tanggal 14 Oktober 2016. **

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *