Gelar Rapat Koordinasi, DPRD dan Bawaslu Bahas Reses di Masa Kampanye

POLITIK, ATENSI.CO- Pelaksanaan reses Anggota DPRD  masa Persidangan Pertama Tahun ke-5 Periode 2019-2024 akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran saat reses DPRD Pohuwato menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pohuwato.

Pasalnya reses yang akan dilaksanakan oleh Anggota DPRD Pohuwato tersebut, bertepatan dengan masa kampanye Pemilu Tahun 2024.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Wakil Ketua, Nirwan Due, sejumlah Anggota DPRD, Komisioner Bawaslu, Amran Hulubangga dan Munawar, di ruang rapat DPRD, Senin 21 November 2023.

Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan, reses di tahun ini akan sedikit berbeda sebab dilaksanakan dalam tahapan kampanye. Oleh karenanya, DPRD berkoordinasi dengan Bawaslu terkait teknis pelaksanaan reses kali ini.

“Sebenarnya reses yang kami lakukan ini normal-normal saja, hanya karena ini masuk dalam tahapan kampanye yakni bulan Desember dan bulan Januari, masa sidang pertama dan masa sidang kedua,” kata Nasir.

Lebih lanjut, Ketua DPRD 2 Periode itu mengatakan jika pada pelaksanaan reses, seluruh Anggota DPRD akan turun untuk menyerahkan bantuan-bantuan yang masuk dalam pokok pikiran yang sudah direalisasikan lewat APBD.

“Hal itu yang kita koordinasikan dan almhamdulillah itu tidak masalah, karena itu merupakan bantuan ke rakyat jadi dapat dilakukan,” papar politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga menjelaskan jika sejak pengumuman DCT tanggal 4 November hingga 27 November mendatang, peserta pemilu dilarang melakukan tindakan yang memenuhi unsur-unsur kampanye.

“Unsur-unsur kampanye adalah yang pertama peserta pemilu, kedua upaya meyakinkan orang lain, yang ketiga adalah ajakan dan yang keempat adalah visi-misi, program atau citra diri. Itulah unsur kampanye yang ada di PKPU Nomor 15,” kata Amran.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *