Dugaan Pungli Pembuatan Proposal, Boyke : Laporkan Saja Ke Rana Hukum

POHUWATO, ATENSI.CO – Secara tegas direktur utama PT.PETS dan PT.GSM, Boyke Poerbaya Abidin mendorong masyarakat penambang lokal melaporkan ke pihak penegak hukum dugaan pungutan liar dalam konteks pembuatan proposal kompensasi lokasi.

Hal ini ditegaskan Boyke saat audiensi bersama masyarakat penambang yang turut dihadiri jajaran Forkompinda Pohuwato bertempat di Aula Pola Kantor Bupati, Kamis 6 April 2023.

Dimana menurut direktur utama ini, masyarakat Pohuwato secara tidak langsung maupun secara langsung telah merasakan dampak kehadiran perusahaan pertambangan di Bumi Panua.

“Tapi jangan salah gunakan, misalkan di salah gunakan ada oknum-oknum di luar sana yang menjadikan perusahaan dengan menjanjikan setiap proposal dibuat olehnya akan diterima perusahaan sehingga mengutik 1,5 juta,” kata Boyke dengan sedikit nada tegas.

Bahkan, Boyke mendorong agar dugaan pungutan liar tersebut dilaporkan ke Mapolres Pohuwato. ” Kalau itu dirugikan silahkan melapor. Sebab, perusahaan tidak pernah memberikan kuasa kepada setiap orang, kecuali berhubungan langsung dengan perusahaan,” ungkap Boyke sembari menambahkan.

Boyke juga membeberkan, bahwa pihaknya tidak pernah janji terhadap proposal yang masuk di perusahaan tanpa melewati proses verifikasi. “Kedua perusahaan tidak pernah memberikan janji-janji terhadap setiap proposal yang masuk, kecuali di verivikasi dahulu,” ulasnya.

Terakhir, Boyke berharap polemik tersebut tidak di politisi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena sejatinya kehadiran perusahaan di Kabupaten Pohuwato menjadi pertambangan kelas dunia.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *