800 Proposal Ganti Rugi Lokasi Milik Penambang Belum Direalisasi Perusahaan

POLITIK, ATENSI.CO – Kurang lebih 800 proposal ganti rugi lokasi tambang milik penambang lokal, belum direalisasikan oleh pihak perusahaan dalam hal ini Pani Gold Project.

Hal ini diungkapkan langsung ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento usai mengikuti audiensi bersama penambang lokal dan pemerintah daerah yang berlangsung di aula pola kantor bupati pada Senin, 27 Maret 2023 kemarin.

“Point utama dalam audiensi itu adalah pembayaran lokasi yang kurang lebih ada 800 proposal di masukan ke perusahaan. Dan itu mereka tuntut saat ini,” kata Beni saat diwawancarai awak media ini.

Apabila hal itu tidak ditunaikan oleh pihak perusahaan, masyarakat mengaku akan melakukan blokade jalan yang akan dilalui oleh mobil milik perusahaan dan bahkan akan membakar fasilitas yang dimiliki perusahaan.

“Kita berharap kepada pihak perusahaan untuk hadir dalam rapat lanjutan bersama Forkopimda, sehingga stabilitas daerah ini tetap terjaga,” harap Beni Nento.

“Kami berharap kepada masyarakat penambang untuk bersabar. Kita tunggu dari pihak perusahaan, yang jelas Perusahaan ada niatan baik . Mudahan – mudahan perusahaan ada niat baik untuk membayar ganti rugi lokasi milik masyarakat,” tukasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *