DPRD Bakal Abadikan Nama Pejuang Pohuwato Jadi Nama Jalan dan Bandara

POLITIK, ATENSI.CO – Di usia Kabupaten Pohuwato yang ke – 20 tahun saat ini, tidak lepas dari para pejuang pendahulu yang saat itu melakukan apapun demi terbentuknya Kabupaten yang berjuluk Bumi Panua ini.

Olehnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato bakal menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang didalamnya akan mengatur tokoh pejuang Pohuwato yang nantinya akan diabadikan melalui nama jalan dan salah satu Bandar Udara berada di Kecamatan Randangan (Pohuwato).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD, Nasir Giasi saat memberikan sambutan dalam rangka penutupan rangkaian kegiatan perayaan HUT Pohuwato yang berlangsung di wisata pantai pohon cinta, pada Sabtu 25 Februari 2023.

“Penghargaan kepada para pejuang Pohuwato bukan hanya sebatas seremoni yang kita peringati setiap tahun. Hari ini kita sementara menggagas perda inisiatif DPRD, nama-nama pejuang Pohuwato itu kami akan abadikan pada jalan-jalan besar sehingga mereka tidak akan dilupakan oleh generasi muda,” ungkap Nasir.

Bukan hanya nama-nama jalan, Nasir juga menguraikan, penamaan Bandara akan diambil salah satu tokoh pejuang Pohuwato itu sendiri.

“Kami juga sementara membahas nama besar untuk fasilitas paling besar dan itu harus ditetapkan melalui Perda, yakni Bandara Pohuwato yang Insyaallah di 2024 akan dioperasikan. Namun sebelum itu, penamaan Bandara tersebut kami akan uji publik,” terang Nasir.

Terakhir Nasir berpesan, di momentum HUT Pohuwato ke-20 dapat dijadikan sebagai spirit untuk membangun Pohuwato kedepannya lebih maju.

“Kepada pemerintah daerah, kami berikan apresiasi langkah maju demi Pohuwato di masa yang akan datang,” tukasnya.

Penulis : Guslan Kaco

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *