Tiang Minimarket SG-MART Pohuwato Diduga Langgar Aturan, Dinas Perhubungan Bakal Beri Tindakan

POHUWATO, ATENSI.CO – Salah satu minimarket bernama Sukses Gemilang (SG) Mart diduga melanggar aturan. Pasalnya, terlihat jelas bahwa tiang tempat parkir pelanggan tersebut nyaris mendekati jalan raya yang berada di Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Pantauan awak media ini, pada Kamis 29 Desember 2022, terlihat jelas dua tiang penyangga dari tokoh tersebut sudah mendekati jalan, sehingga akan menimbulkan kecalakaan lalu lintas diakibatkan adanya tiang tersebut.

Ketika dikonfirmasi, kepala dinas Perhubungan melalui sekretaris dinas Herdi Poha membenarkan tiang penyangga yang nyaris mendekati jalan melanggar aturan yang berlaku.

“Nanti kami buatkan surat pernyataan ke lalu lintas,” ujar Herdi secara singkat kepada wartawan atensi.co

Herdi menambahkan, pihaknya akan segera melakukan peninjauan usai melaksanakan rapat. “Sebentar kami akan lihat setelah rapat,” tegas Hardi.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *