Bejat! Di Pohuwato Bapak Mertua Tega Setubuhi menantunya

HUKRIM, ATENSI.CO – Sungguh tidak manusiawi yang dilakukan oleh ayah mertua yang tega memperkosa menantunya saat sang suami pergi melaut.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, pada Jum’at, 23 Desember 2022, pada pukul 01:30 Wita, dirumahnya sendiri.

Informasi diperoleh wartawan atensi.co, perlakuan bejat itu dilakukan mertua terhadap menantu sendiri, dipengaruhi minuman keras (Miras). Peristiwa keji itu bermula ketika korban Mawar (28) sedang menonton tv ditemani anaknya sedang tidur, saat itu ayah mertua (pelaku) RM (56) tiba dirumah usai keluar malam mengonsumsi miras.

Pelaku kemudian langsung mengetuk pintu korban dengan dalil mengembalikan kunci motor, sehingga korban langsung membuka pintu, disaat itu juga tipu muslihat pelaku langsung bereaksi mengajak korban mengobrol di ruang tamu.

Tak berselang lama, pelaku langsung mengeluarkan sebilah barang tajam untuk menakuti korban serta menutup mulut korban dengan tangan kirinya.

Lantaran mendapat ancaman korban akhirnya tak kuasa melawan, sehingga pelaku bisa melancarkan aksi bejatnya. Usai kejadian korban langsung masuk kamar menelpon ibu mertua menceritakan tindakan tak senonoh itu.

Pada saat pagi hari korban beserta keluarga, melaporkan kejadian itu di Polsek Paguat atas tindakan ayah mertuanya, tak sepantasnya dilakukan kepada menantunya sendiri.

Kapolres Pohuwato melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pohuwato, Bripka Mohamad Faisal, mengatakan perlakuan tidak terpuji itu pertama kali dilakukan oleh ayah mertua kepadanya, karena sudah dipengaruhi miras dari luar.

“Pelaku melakukan tindakan bejat disertai ancaman senjata tajam terhadap korban,” ujar Faisal, kepada atensi.co, Senin 26 Desember 2022.

Pihaknya mengaku, atas perlakuan tidak terpuji itu pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP, barang siapa melakukan ancaman kekerasan dan memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh.“Saat ini pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara,” tutup Faisal.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *