Ketua DPRD Soroti Realisasi PAD Pohuwato yang Kurang Maksimal

POLITIK, ATENSI.CO – Ketua DPRD menyoroti soal realisasi PAD Kabupaten Pohuwato yang tidak maksimal.

Hal ini disampaikan Nasir Giasi saat Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023, serta penjelasan Bapemperda tentang dua buah Ranperda usul inisiatif DPRD Pohuwato, Kamis 17 November pekan lalu.

Menurut Ketua DPRD Nasir Giasi, roh APBD Tahun 2023 adalah pemulihan ekonomi. Seyogyanya, Kabupaten Pohuwato tidak boleh terus – menerus bergantung pada anggaran yang bersumber transfer pusat ke daerah.

“Karena transfer pusat ke daerah ini dari tahun ke tahun bukan mengalami kenaikan justru mengalami penurunan. Tahun 2023 kita 92 Milyar, 2022 kita 62 Milyar. Sehingga upaya yang harus dilakukan daerah adalah memaksimalkan target capaian PAD,” kata Nasir Giasi

Di samping memaksimalkan target capaian PAD kata Nasir, Pemerintah Daerah juga diminta menggali potensi PAD baru. Bahkan DPRD sendiri menyoroti belum maksimalnya PAD yang bersumber dari perhotelan, penginapan, kost– kostsan dan rumah makan.

“Setiap tahun itu yang ditetapkan 100 persen, yang tercapai hanya 25 – 30 persen. Sehingganya harus ada sistem yang harus diperbaiki. Misalnya di pasar itu sudah melakukan perbaikan dengan sistem non tunai, sehingga Badan Anggaran (Banggar) akan mendorong semua PAD sudah harus bersifat non tunai,” terang Nasir Giasi

DPRD sendiri memberikan catatan khusus kepada OPD yang tidak maksimal dalam mencapai target PAD. Alasannya ungkap Nasir karena PAD merupakan indikator penilaian terhadap OPD tersebut berhasil atau tidak.

Namun meskipun demikian DPRD akan menilai secara objektif, apa yang menjadi kendala OPD sehingga PAD yang telah ditetapkan tersebut tidak mencapai target.

“Kita akan perkuat kendala – kendala secara tekhis dan aturan tersebut, untuk mendukung tercapainya Pendapatan Asli Daerah,” tutup.
Nasir.

Sementara itu, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, menyampaikan, bahwa target pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2023 Rp. 914.570.939.134.
“Jumlah tersebut meningkat 4,39 persen dibandingkan target pada APBD tahun anggaran 2022,” Jelas Saipul.

Target pendapatan ini kata Saipul, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 86.170.265. 470 Pendapatan transfer sebesar RP. 812.626.445.000 dan lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar RP. 15. 261.228.664

“Sementara belanja daerah pada rancangan APBD tahun 2023 direncanakan sebesar Rp. 921.690.189.134 atau berkurang sebesar 5,23 persen dari belanja daerah,” sambung Saipul.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *