Lewat Paripurna Ke-36, KUA-PPAS 2023 Disepakati  DPRD dan Pemda Pohuwato

POLITIK, ATENSI.CO – Lewat Rapat Paripurna ke-36, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato, resmi menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023, bertempat di Aula Panua, Jumat 14 Oktober 2022.

Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Nasir Giasi, dan didampingi Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, wakil ketua Nirwan Due, serta dihadiri anggota legislatif, sekretaris daerah Iskandar Datau dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (opd).

Saat menggelar wawancara di beberapa awak media, ketua DPRD Nasir Giasi mengatakan, anggaran di Kabupaten Pohuwato sejak tahun belakangan mengalami refokusing yang cukup besar akibat dari efek pandemi covid-19.

“Efek dari pandemi covid-19, dan pengurangan anggaran yang tiap tahun dilakukan pemerintah pusat, kalau tahun kemarin 42 Miliar maka tahun ini 92 miliar dan itu cukup besar,” Ujar Nasir.

Nasir menambahkan, dalam anggaran tahun depan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran khusus PPPK, sebab kata Nasir anggaran PPPK menjadi salah satu tanggungjawab daerah itu sendiri.

“Saat kita ketambahan kemudian akan mengalokasikan ketambahan PPPK. PPPK ini merupakan satu tanggungjawab daerah untuk kemudian bicara insentif, gaji, dan tunjangan – tunjangan mereka,” Tambah Nasir Giasi.

Disisi lain, Nasir sangat mengapresiasi kepada kepala daerah Kabupaten Pohuwato demi memikirkan perjuangan insentif dan pegawai syar’i lewat KUA PPAS saat ini.

“Saya memberikan apresiasi ke pemerintah daerah dalam hal ini pak bupati, bahwa suara-suara rakyat dan DPRD tentang insentif para imam dan pegawai syar’i Alhamdulillah di KUA PPAS sudah tergambarkan,” Beber Nasir.

Terakhir, Nasir mengaku, penandatanganan KUA PPAS saat ini tidak bersifat final dan akan ada pembahasan secara berkala dan hal tersebut akan dikawal DPRD.

“Karena ini KUA PPAS belum bersifat final, masih ada pembahasan tahap berikutnya dan itu kami akan kawal agar bagaimana tahun 2023 insentif pegawai syar’i dan para imam ini kembali diaktifkan,” pungkas Nasir.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *