Dugaan Penikaman di Randangan, Penasehat Hukum Korban Minta Polisi Jangan Lamban

HUKRIM, ATENSI.CO- Kasus dugaan penganiayaan dengan sajam yang ditangani Polisi Sektor Randangan didesak oleh Penasehat Hukum Korban, Irfan SH, untuk ditangani dengan cepat.

Pasalnya, menurut Irfan, kasus ini sudah dilaporkan sejak 17 September hingga saat ini belum ada penetaoan tersangka. Padahal ini kasus bukan penganiayaan biasa tapi penganiayaan menggunakan sajam.
“Kami menilai penanganan persoalan ini sangat lamban. Padahal laporan yang kami layangkan sudah dilakukan. Terduga pelaku juga sudah jelas tapi belum dilakukan penahanan. Kami minta Polisi tegas lah,” ungkap Irfan, Selasa 27 September 2022.

Dirinya mengatakan, jika kasus ini tak serius oleh pihak Polsek Randangan, maka dirinya mengamcam akan melapor di Polda.

“Kalau lamban begini, kami akan langsung melapor ke Polda saja. Janganlah diulur-ulur waktunya. Segera ambil langkah cepat. Kan nama-nama sudah ada,” pintanya tegas

Dikonfirmasi, Kapolsek Randangan, IPDA Saiful, melalui Kanit Reskrim AIPDA Abd. Rahman Ibrahim menjelaskan bahwa, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut.

“Kronologinya itu, si korban ini sedang bergoyang di salah satu kafe. Terjadi saling senggol dan saling lempar kursi. Masalah mereda. Korban RZ ini kemudian hendak pulang. Tiba-tiba di luar mereka di hadang oleh sekelompok orang. Di sanalah penikaman itu terjadi,” jelas Rahman.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam. Karena terlapor juga membuat laporan. Mereka saling lapor. Untuk tersangka penikaman ini ada dua orang, masing SI dan HW. Kendalanya karena keterbatasan personil di kami. Namun demikian, ini menjadi atensi,” bebernya.

Rahman menambahkan, sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 7 dari dari 10 orang saksi. “Baru Tujuh orang yang diperiksa. Namun Tiga ini termasuk terduga pelaku IS, belum juga memenuhi panggilan Polisi,” tandasnya.

Sebagai informasi, seorang warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, RZ (34), mengalami luka di lengan kanan akibat tusukan senjata tajam jenis pisau, pada Sabtu 17 September 2022.

RZ diduga mengalami pengeroyokan oleh sejumlah orang di salah satu tempat hiburan malam di Desa Patuhu. Akibat luka sobek itu, RZ dilarikan ke Puskesmas Randangan untuk mendapatkan penanganan medis.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *