Komisi III DPRD Pohuwato Nilai Rumah Komunitas MARUT Tidak Akan Terealisasi

POLITIK. ATENSI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam hal ini ketua Komisi III DPRD Pohuwato, menilai pembangunan bantuan rumah komunitas yang berada di Desa Marisa Utara tidak akan terealisasi.

Hal ini terungkap, saat ketua komisi III DPRD Pohuwato Beni Nento saat diwawancarai sejumlah awak media usai dirinya memimpin rapat dengar pendapat persoalan rumah komunitas yang berada di dua Desa yakni Marisa Utara dan Desa Botobilotahu.

Berlangsung di Aula DPRD Senin, 19 September 2022, RDP tersebut menghadirkan kepala dinas Perkim Pohuwato Fadli Sanad beserta jajarannya, kepala desa Botobilotahu beserta jajaran, hingga unsur pemerintahan desa Marisa Utara.

“Untuk pembangunan rumah komunitas di desa Marisa Utara sampai hari ini belum ada tanda-tanda pekerjaan. Sementara, masyarakat penerima sudah melakukan pembayaran yang kurang lebih tujuh juta lebih, sehingga mereka datang ke DPRD mempertanyakan persoalan tersebut,” Kata Beni Nento.

Sebagai ketua komisi III, Beni meminta kepada dinas Perkim Pohuwato untuk melakukan pengkajian kembali demi memastikan pembangunan rumah komunitas itu akan rampung pada tahun ini.

“Persoalannya adalah, lahan yang akan dibangun rumah komunitas masih digenangi air (Banjir). Olehnya ini harus ada langkah khusus dari Pemerintah Daerah dalam hal ini dinas Perkim sehingga program pembangunan bisa terselesaikan,” Tambah Beni yang juga Ketua KONI Pohuwato.

Bahkan dirinya menduga, dinas Perkim saat ini tidak serius menangani bantuan rumah komunitas yang notabenenya diperlukan oleh masyarakat yang ada di desa Marisa Utara itu sendiri.

“Hari ini dinas Perkim terkesan membiarkan begitu saja, berarti dinas Perkim tidak serius melakukan pembangunan ini. Malahan masyarakat penerima sering datang ke kantor DPRD untuk menanyakan hal ini,” Pintah Beni.

Saat ditanyai sikap DPRD khususnya komisi III mengenai pembangunan rumah komunitas, dengan tegas Beni merasa pesimis pembangunan rumah komunitas yang berada di Desa Marisa Utara tidak akan terealisasi.

“Komisi III melihat dengan sikap pesimis bahwa rumah komunitas ini tidak akan terealisasi. Jadi, kalau tidak terealisasi sampaikan ke penerima bahkan lakukan koordinasi ke pak bupati. Jangan sampai dipaksakan dibangun namun akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” Tandasnya.

Penulis : Guslan Kaco

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *