Pj Kades Lakukan Perdis, Kadis PMD : Itu Permintaan Mereka Karena tidak Digaji

POHUWATO, ATENSI.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato Muzna Giasi, ungkap perjalanan dinas yang dilakukan sebagian Penjabat Kepala Desa adalah permintaan Pj Kades itu sendiri.

Diketahui, Perdis yang dilakukan oleh sebagian Pj Kades tersebut dalam rangka studi tiru pelaksanaan Pilkades yang berada di Kecamatan kelabat, Provinsi Sulawesi Utara. Padahal saat ini hampir sebagian desa yang ada di kabupaten Pohuwato mengalami minimnya anggaran dana desa.

Minimnya anggaran dana desa dibenarkan oleh Kadis PMD saat diwawancarai awak media ini pada Jumat 2 September 2022 kemarin, kaitan Perdis yang dilakukan oleh sebagian Pj Kades. Mirisnya lagi, kata Muzna, Perdis tersebut adalah permintaan mereka karena selama menjadi Pj mereka tidak digaji.

“Perdis ke Manado adalah permintaan mereka para Penjabat Kepala Desa, memang sih sudah tidak punya anggaran lagi tapi sebagian desa masih punya sedikit anggaran hasil dari pergeseran anggaran,” jelas Muzna.

Lanjut pimpinan PMD itu, Perdis tersebut didampingi langsung oleh sekretaris dinas PMD yang kurang lebih 20 Penjabat yang melakukan Perdis.

“Jadi itu pergeseran gaji penjabat yang didampingi sekretaris dinas dan kurang lebih 20 Penjabat yang ikut, itupun masih saya hitung ceklisnya,” sambung Muzna.

Saat ditanyai urgensi pemberangkatan sebagain Pj Kades, kata Muzna, para Penjabat tersebut dalam rangka studi tiru pelaksanaan Pilkades yang berada di Kecamatan Kelabat.

“Intinya itu seperti apa yang disampaikan oleh para Penjabat mereka studi tiru dalam rangka di Kecamatan Kelabat tentang pelaksanaan Pilkades itu seperti apa karena Perdis ini sudah dilakukan dua hari mungkin kembalinya besok bersama sekretaris dinas dan kepala seksinya,” cetus Muzna.

Bahkan, Kadis PMD itu dengan lugas mengatakan total anggaran yang dipakai dalam perjalanan dinas tersebut mencapai Rp.3.000.000 perdesa.

“Sesuai aturan anggarannya sekitar tiga juta lebih perdesa. Malahan, ada yang desa tidak berangkat karena minimnya anggaran. Rata-rata anggaran itu dari gaji kepala kan mereka Penjabat tidak di gaji karena ASN, maka itu di geser dengan perjalanan dinas,” Pungkasnya.

Penulis : Guslan Kaco.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *