Maimuna Lahay Pertanyakan Penanganan Dugaan Kasus Pemalsuan Ijazah Kades Terpilih Fendi Diange

HUKRIM, ATENSI.CO – Jejak perhelatan pilkades sampai saat ini kian memanas, hal itu pun datang dari Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Sebelumnya, pemalsuan ijazah tersebut telah dilaporkan beberapa bulan kebelakang atau sebelum pemilihan berlangsung, namun hingga kini jalanya kasus tersebut diduga tidak menemukan jalan keluarnya.

Hal ini diuatarakan langsung Maimuna Lahay selakau Calon Kepala desa dengan nomor urut 01 sekaligus pelapor dan dalam pemalsuan ijazah tersebut.

“Kalau tidak Satu bulan sebelum pemilihan kepala desa saya telah memasukan laporan pemalsuan Ijazah oleh calon kepala desa nomor urut 03 ke Polres Pohuwato.” Cetus Maimuna kepada awak media, Senin, 22 Agustus, 2022.

Lebih jauh menurut Maimuna, dari laporan yang telah di masukan ke pihak kepolisian, pihaknya baru mendapatkan panggilan hanya satu kali dengan para saksi yang ada.

“Ya, saya telah memasukan laporan tersebut, namun sampai saat ini kejelasan dari laporan itu belum kami ketahui. Padahal saksi saksi dari pihak kami telah di periksa, sedangkan saksi dari pihak terlapor ini belum menghadap ke pihak Kepolisian.” Tambahnya.

Tidak hanya itu, dirinya mengaku Ijazah yang di pakai oleh Fendi Diange calon kepala desa terpilih saat ini tidak sesuai dengan nomor induk yang terdaftar di sekolah SDN Teratai atau saat ini sudah berganti nama menjadi SDN 03 Teratai.

“Itu juga dibuktikan dengan beberapa saksi dan teman-teman seangkatan dengannya mengatakan bahwa dirinya tidak sempat mengikuti Ujian Nasional tingkat SD,” Pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan,  atensi.co mencoba menghubungi kasat Reskrim dengan Nomor HP, 0813-1782- XXXX namun belum tersambung.

Penulis : Guslan Kaco.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *