Dilaporkan ke Polisi, Kabid Bina Pemdes PMD Malah Bingung

POHUWATO, ATENSI.CO – Berdasarkan pemberitaan sebelumnya,  nama Iswan Bouty dilaporkan ke Mapolres Pohuwato atas tindakan yang diduga tidak sesuai prosedur dalam rangka menyeleksi berkas calon kepala desa di Pohuwato Timur

Iswan Bouty selaku kepala bidang Bina Pemdes Dina Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato, merasa bingung atas laporan yang dilayangkan saudara Riskal Ismail ke Polres Pohuwato.

“Saya sudah lihat kertas laporan itu, tapi saya bingung saya di laporkan karena apa, agar saya tidak salah memberi komentar kepada saudara (wartawan),” kata Iswan saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at, 5 Agustus 2022

Sebab menurut Iswan, keterkaitan masalah Ijazah salah satu calon, itu menjadi urusan yang bersangkutan dan tidak mengganggu tahapan.

“Soal laporan itu ke Polres tidak akan mengganggu tahapan dan tidak merugikan kita (PMD), itu urusan yang bersangkutan yang dituduh memalsukan ijazah” sambungnya.

Yang jelas, menurut Iswan bahwa soal laporan ke Polisi yang dituding bermasalah itu, akan di proses setelah pemilihan kepala desa selesai.

“Kalau dimintakan pelayanan dari kami (PMD), kami tetap akan layani. Proses laporan yang bersangkutan itu jalan dan tahapan juga tetap jalan,” tukasnya.

Terakhir Iswan berharap Pilkades tahun ini dapat berjalan lancar, aman dan damai sebagaimana harapan kita semua.

“Pilkades tahun ini diharapkan berjalan aman, damai dan sukses,” pungkasnya.**

Penulis : Guslan Kaco

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *