Kasus Pencurian 150 HP Dan Uang Tunai 10 Juta, Polres Pohuwato Sudah Kantongi Bukti

HUKRIM, ATENSI.CO – Sungguh miris dialami salah satu pemilik toko Handphone (HP) Gorontalo Cell yang bertempat di Desa Buntulia Selatan, Kabupaten Pohuwato.

Dimana, 150 unit Handphone dan uang tunai Rp.10.000.000 dibabat habis oleh maling yang diduga terjadi pada Minggu,10 Juli 2022, Kemarin.

Kepada sejumlah awak media, Kasat Reskrim Polres Pohuwato melalui BRIPKA Karim Domili selaku Kepala Tim Opsnal Reskrim Polres Pohuwato menjelaskan, Kejadian itu diduga kuat terjadi sekitar pukul 07.30 WITA dan saat itu sejumlah karyawan sudah meninggalkan konter.

lebih jauh Karim menjelaskan, saat ini pihaknya belum mendapatkan identitas pelaku berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim INAFIS Polda Gorontalo dan Reskrim Polres Pohuwato.

“Berdasarkan hasil TKP bersama tim INAFIS Mabes Polda Gorontalo, identitas belum dapat dipastikan. Untuk sementara menunggu hasil identifikasi dari INAFIS Polda dan berkoordinasi juga dengan Polres Pohuwato,” Jelas Karim.

Namun, kata Karim saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi satu barang bukti berupa tang potong yang digunakan membuka gembok pada pintu belakang konter Gorontalo Cell.

“Untuk barang bukti, kita sudah amankan satu tang potong dan itu kami temuka di TKP. Selebihnya, kami masih menunggu hasil identifikasi,” pungkasnya.**

Penulis : Guslan Kaco

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *