DPRD Pohuwato Desak Pemda Bentuk Satgas Pengurusan WPR

POHUWATO, ATENSI.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pohuwato mendesak Pemerintah Daerah segera membentuk satuan tugas (Satgas) dalam rangka mempercepat pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Nasir Giasi usai memimpin rapat dengar pendapat (Rdp) bersama PT. Merdeka Gold dan PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (Pets) yang berlangsung di aula paripurna DPRD, Kamis, 9 Juni, 2022.

Kata Nasir, peraturan terbaru perundang-undangan soal pengurusan WPR telah dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“WPR ini kita tidak boleh pantang menyerah,  kemarin kita sudah anggarkan 1 Miliyar karena kepengurusannya masih berada di Pemerintah Kabupaten. Namun lagi telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi,” Jelas Nasir Saat Diwawancarai Awak Media.

Dengan adanya peraturan terbaru tersebut,  Nasir menegaskan agar Pemerintah Daerah Pohuwato membentuk satuan tugas pengurusan WPR.

“Harapan kami, karena ini kewenanganya berada di Provinsi, Pemerintah Daerah kembali menghidupkan minimal membentuk Satgas yang dipimpin oleh pak Sekda agar bagaimana kemudian lebih banyak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi itu sendiri,” harap Nasir.**

Penulis : Guslan Kaco

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *