DPRD Ingatkan  Rencana Pembangunan Jalan oleh PT PETS Jangan Langgar Aturan

Ketua DPRD, Nasir Giasi. (foto : Istimewa)

POLITIK, ATENSI.CO- Rencana pembangunan akses jalan menuju perusahaan pertambangan milik PT PETS mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Pohuwato.

Pembangunan akses jalan ini terungkap setelah PT PETS melakukan pertemuan dengan Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga pada Jum’at  8 April 2022, pekan kemarin.

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi pun menyampaikan dukungan atas rencana tersebut. Namun anggota DPRD dari partai Golkar ini mewanti -wanti bila proses pembangunan jalan ini dilakukan, maka jangan sampai dibangun di hutan lindung dan cagar alam.

Di samping dua hal itu, Nasir mengingatkan bila pembangunan jalan akan melintasi lahan milik warga, maka ganti untung terhadap lahan warga tersebut harus dilakukan.

“Jangan lagi ada dalih, perdebatan, dan lain sebagainya. Apalagi PT PETS adalah perusahaan besar. Ganti rugi ini akan kita kawal, minimal ganti rugi dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang -undangan,” kata Nasir, usai Rapat Paripurna, Selasa  12 April 2022.

Nasir sendiri sangat mendukung upaya pembangun jalan yang dilakukan PT PETS untuk memudahkan akses menuju lokasi perusahaan pertambangan.

“Karena itu adalah fasilitas yang akan dibuat untuk kemudian tidak merusak jalan daerah, sehingga mereka membuat jalan sendiri. Tapi dengan catatan, jalan jangan dibangun di cagar alam dan hutan lindung,” tegas Nasir Giasi. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *