Hadapi Ramadhan, Camat Paguat Bakal Surati Pemilik Toko dan Indomaret

Camat Paguat, Darwan Laiya

POHUWATO, ATENSI.CO- Pemerintah Kecamatan Paguat akan menyurati para pemilik toko dan Indomaret yang beroperasi di Kecamatan Paguat.

Hal ini disampaikan Camat Paguat, Darwan Laiya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 24 Maret 2022.

Menurut Camat, surat tersebut dimaksudkan agar para pemilik toko dan indomaret memberikan kesempatan kepada karyawan untuk melaksanakan ibadah di bulam suci Ramadhan.

“Kami berharap para pemilik toko bisa memberikan kompensasi waktu bagi karyawan khususnya yang beragama Islam untuk melaksannkan ibadah, minimal buka puasa di rumah dan sholat Magrib,” ungkap Darwan.

Darwan menambahkan  agar  para pemilik toko  bisa memahami dan mengerti bahwa karyawan mereka diberikan kesempatan untuk beribadah selama bulan Ramadhan.

“Surat ini sifatnya himbuan  dan para pemilik toko dan indomaert tak perlu khwatir kompensasi waktu ini hanya berlaku pada saat bulan Suci Ramadhan saja,” kata Darwan. **

Penulis : Dadang Dj.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *