Respon Aspirasi Warga, Komisi I Gelar RDP

POLITIK, ATENSI.CO- Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato,  menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa Manunggal Karya serta masyarakat, Selasa 8 Februari 2022.

Rapat dihadiri, Wakil Ketua I, Idris Kadji, Pimpinan dan Anggota Komisi I, Asisten Pemerintahan Pemkab Pohuwato, Arman Mohammad, serta instansi.

Pertemuan tersebut membahas kaitan dengan tuntutan masyarakat desa yang meminta Kepala Desa Manunggal Karya untuk diberhentikan dari jabatannya. Sebagaimana hasil pleno Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beberapa waktu lalu.

“Secara administrasi memang Kepala Desa sudah menyelesaikan persoalan-persoalan yang dituntut oleh masyarakat dan kami menerima itikad baik Kepala Desa. Tapi secara moril, masyarakat menginginkan agar Kades nya mundur atau diberhentikan. Minimal diberhentikan sementara sampai dengan Kadesnya bisa meyakinkan kembali masyarakat untuk tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar salah satunya anggota BPD dalam RDP.

Menanggapi persoalan yang terjadi di Desa Manunggal Karya, Wakil Ketua DPRD menyampaikan, pihaknya sebagai lembaga legislatif tidak bisa memberikan keputusan pasti seperti yang diharapkan masyarakat. Lebih-lebih DPRD sebagai Mitra kerja pemerintah hanya menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.

“Kami bukan eksekutor, kami hanya pada ranah merekomendasikan kepada pemerintah apa yang menjadi hasil penelusuran kami terkait tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkannya pula, jika dalam permasalahan di Desa Manunggal Karya, diduga ada penyalahgunaan anggaran desa maka DPRD akan merekomendasikan Inspektorat daerah untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Nanti jika dalam hasil pemeriksaan Inspektorat membernarkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran ataupun penyalahgunaan wewenang, baru itu kami di DPRD bisa memberikan rekomendasi kepada Pemerintah sebagai eksekutor. Namun apabila ada masyarakat yang tidak puas dan ingin melaporkan Kadesnya, ya bukan ranah kami lagi, ada aparat penegak hukum yang bisa,” jelas  Idris Kadji.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *