Pemda Bahas Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah

Iskandar Datau

POHUWATO, ATENSI.co – Sekda Pohuwato, Iskandar Datau memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) terkait roadmap atau peta jalan pengendalian inflasi daerah periode 2022-2024, Kamis 3 Februari 2022.

Rapat yang dipimpin Iskandar Datau yang juga selaku pelaksana harian diikuti oleh Assisten Perekonomian dan Pembangunan, Fikri Adam, Kabag Perekonomian dan SDA, Sunu H.E. Suhandoko, para Sekretaris dari Baperlitbang, Dinas Pertanian, Perikanan, Pangan, Perindagkop, Perhubungan, Sosial, PUPR , dan Kominfo dan didampingi para kepala bidang (kabid) dari tiap-tiap OPD.

Sekda Iskandar Datau, menyampaikan  tujuan penyusunan roadmap pengendalian inflasi yaitu menjadi pedoman pengendalian inflasi nasional dan daerah, menjadi dasar penyusunan program kerja TPID secara periodical.

Evaluasi roadmap dan program kerja kedepan akan dilaporkan secara berkala kepada presiden pada rakornas pengendalian inflasi, memastikan kesinambungan, sinkronisasi dan ketepatan program kerja TPID dengan karakteristik daerah.

Selain itu, Pelaksana Harian TPID Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau berharap adanya peningkatan-peningkatan konsumsi pangan dan juga kenaikan harga menjelang bulan Ramadhan, sehingga dinas terkait untuk selalu mengadakan monitoring harga bahan pokok. Juga dilakukan menitoring terhadap ketersediaan elpiji di lapangan, karena semua itu adalah kebutuhan yang tinggi pada bulan ramadhan nanti.

Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA, Sunu H.E. Suhandoko menambahkan, rapat penyusunan roadmap TPID  ini dilakukan untuk menyusun roadmap yang akan menjadi acuan TPID Kabupaten Pohuwato dalam melaksanakan pengendalian inflasi selam 3 tahun kedepan periode 2022-2024. Roadmap yang disusun ini harus mencerminkan prinsip 4K dalam pengendalian inflasi.

“Kita memegang prinsip 4K, dimana TPID memastikan setiap kegiatan yang akan dituangkan dalam roadmap  harus memenuhi prinsip Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif. Berupa K pertama adalah ketersediaan pasokan, dimana pemerintah daerah harus menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, K kedua keterjangkauan harga, bagaimana kita harus berusaha menjaga harga-harga itu dalam kondisi wajar tidak terlalu tinggi,” ucapnya.

Kemudian K berikutnya jelas Sunu, yakni kelancaran distribusi, terakhir K keempat ialah komunikasi efektif, bagaimana kita memberikan informasi-informasi tentang ketersediaan pangan, harga, serta informasi lain, termasuk himbauan untuk lebih bijak dalam berbelanja. Apalagi menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri biasanya orang berbelanja tidak pikir-pikir lagi, sehingga hal ini bisa memicu terjadinya kenaikan harga. Olehnya diperlukan informasi baik berupa himbauan maupun selebaran kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam berbelanja.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *