Disnaker Pohuwato Bahas Kerjasama Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

ATENSI.CO, MANADO- Pemerintah Kabupaten Pohuwato menjajaki mengenai rencana kerjasama antara Pemda Pohuwato dengan BP2MI. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pohuwato di Kantor UPT BP2MI Manado, Jumat (19/11/2021).

Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Disnaker, Fatma Katili disambut dengan antusias oleh Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag di ruang kerjanya.

Menurut Hendra, Disnaker Pohuwato datang secara khusus ke UPT yang ia pimpin untuk membahas mengenai rencana kerjasama antara Pemda Pohuwato dengan BP2MI.

“Ibu Sek (Sekretaris Dinas) ingin membahas mengenai rencana kerjasama dalam bidang pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dilakukan antara Pemda Pohuwato dengan BP2MI. Mudah-mudahan dapat terealisasi dalam waktu dekat untuk itu kunjungan ini adalah koordinasi awal dari kedua belah pihak,” tegas Hendra.
Hendra menambahkan bahwa saat ini peluang kerja ke luar negeri terbuka lebar dan Pemda Pohuwato ingin memanfaatkan momen yang ada.
“Seperti yang kita ketahui saat ini peluang kerja ke luar negeri terbuka lebar untuk Indonesia khususnya ke negara-negara Asia seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Malaysia, dan Hongkong. Tidak hanya itu, peluang ke negara-negara Eropa juga mulai terbuka seperti ke Jerman, Polandia, Norwegia, dan masih banyak lagi. Nah, Disnaker Pohuwato ingin memanfaatkan peluang kerja ini untuk menempatkan pemuda asal daerahnya agar dapat membantu pemda mengurangi pengangguran dan menambah pemasukan lewat remitansi,” jelas Hendra.

Dalam pertemuan ini Hendra juga sedikit menyinggung mengenai pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon pekerja migran Indonesia seperti yang diamanahkan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017 pasal 41.

“Dalam UU nomor 18 tahun 2017 pasal 41 dengan jelas menyebutkan bahwa pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia menjadi tugas dan tanggung jawab dari pemerintah daerah. Untuk itu dengan adanya kunjungan ini, kami berharap agar amanah UU nomor 18 tahun 2017 ini dapat segera diwujudkan dengan kerjasama antara pemda Pohuwato dan BP2MI,” kata Hendra.

Ditemui di kantor UPT BP2MI Manado, Fatma Katili selaku Sekretaris Disnaker Pohuwato mengatakan bahwa pihaknya ingin segera mewujudkan kerjasama dengan BP2MI dalam hal pelindungan PMI.

“Kami berharap agar rencana kerjasama yang telah di inisiasi bisa secepatnya terlaksana. Sebagai langkah awal kami meminta agar UPT BP2MI Manado dapat bersinergi dengan kami dalam mensosialisasikan peluang kerja ke luar negeri ke hadapan masyarakat Kabupaten Pohuwato. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa mulai program sosialisasi ini,” tutup Fatma. (ddj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *