Aleg PKS Tanggapi Kebijakan Bupati Soal Syarat Vaksinasi Bagi Penerima Bantuan

Otan Mamu.

ATENSI.CO, POLITIK- Kebijakan Bupati Pohuwato yang mensyaratkan bahwa para penerima bantuan dari pemerintah harus mengikuti vaksinasi, mendapat tanggapan dari anggota legislatif Pohuwato, Otan Mamu.

Wakil rakyat asal PKS ini menilai,  kebijakan ini harus adil. Jangan hanya mensyaratkan kepada masyarakat penerima bantuan saja yang notabene adalah warga kurang mampu. Namun juga, harus berlaku bagi warga lainya yang lain. Contohnya para pengusaha yang akan mengurus perijinan dan lain-lain.

“Harus menyeluruh jangan hanya sebagian warga saja. Yang menerima bantuan kan, rata-rata orang susah. Bagaimana dengan warga mampu?,” kata Otan.

Dirinya juga menyoroti bahwa jangan sampai pemerintah daerah hanya mengejar target prosentase vaksinasi yang rendah di Pohuwatao kemudian mengambil kebijakan seperti ini.

Kemudian kebijakan ini harus punya landasan hukum dan hal ini yang harus dijelaskan ke masyarakat agar ini dengan terus menerus.

Selain itu, Otan Mamu meminta agar pemerintah daerah lebih kreatif dalam mensosialisasikan soal  vaksinasi kepada masyarakat agar masyarakat yakin untuk ikut vaksinasi.

”Yakinkan masyarakat bahwa vaksinasi ini aman. Dan jika ada efek pemerintah siap bertanggungjawab. Jika seperti itu, saya yakin masyarakat akan berbondong-bondong ikut vaksinasi,” ucap Ustad Otan sapaan akrabnya.

Otan pun menyampaikan bahwa dirinya selaku Aleg sangat mendukung program vaksinasi yang kini gencar dilakukan oleh pemrintah daerah. Namun, kebijakan yang diambil  pemerintah harus berasas keadilan bagi masyarakat.

“Saya tidak menolak vaksinasi, justru saya mendukung. Tapi metode yang dilakukan harus adil,” ucapnya.

Baca juga :Bupati Pohuwato Tegaskan, Penerima Bantuan Wajib Vaksin

Sebelumnya,  Bupati  Kabupaten Pohuwato, Saipul Mbuinga, mengambil langkah  yang sangat berani dalam rangka percepatan gerakan vaksinasi covid-19 di wilayahnya. Pasalnya, bagi masyarakat yang menerima bantuan  pemerintah dari berbagai program diwajibkan ikut vaksin terlebih dahulu. Dikecualikan jika memang hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter tidak bisa vaksinasi.

Hal ini tegaskan Bupati Pohuwato, Saiful Mbuinga saat memberikan sambutan pada pelaksanaan  proses vaksinasi covid-19 massal  di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Jumat (24/09/2021).

“Bagi masyarakat penerima bantuan dari berbagai program wajib ikut vaksinasi terlebih dahulu. Jika tidak bantuan tersebut dipending sementara,” tandasnya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan guna menggenjot progres vaksinasi di Pohuwato. Selain itu, untuk keselamatan masyarakat dari penyebaran virus Covid-19.

“Memang ini berat namun harus diambil demi keselamatan masyarakat, maka saya harus lakukan,” ucapnya. (ddj)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *