Soal Penyitaan Kayu Hasil Ilegal Logging, Polsek Paguat Masih Lakukan Penyelidikan

Foto Ilustrasi Ilegal Logging (foto : istimewa)

ATENSI.CO, HUKRIM – Penyitaan sejumlah kayu yang diduga merupakan hasil ilegal logging di Desa Karya Baru beberapa waktu lalu, oleh pihak pihak Polisi Sektor Paguat, tidak menemukan satu pun orang yang mengaku pemilik kayu.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Paguat, IPTU Yunus Miradji, saat dikonfirmasi atensi. co, Kamis (08/04/2021).

“Kami mendapat laporan adanya sejumlah tumpukan kayu diduga hasil ilegal logging. Saat sampai di lokasi, tidak ada satupun orang di lokasi. Jadi kayu kami sita dan hingga hari ini belum jelas pemiliknya,” ungkap Yunus.

Disinggung soal dugaan keterlibatan oknum Polisi Kehutanan yang diduga ada kaitan dengan kayu yang disita, Yunus menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menemukan indikasinya.

“Kami bekerja sesuai fakta di lapangan. Jika pun ada, tentunya masih akan dilakukan penyelidikan,” kata Yunus. (ddj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *