ATENSI.CO, HUKRIM – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu bersama jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu melaksanakan Gerakan Sulut Sejuta Masker dalam operasi justitia bersama 15 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Sulut yang dilaksanakan secara serentak untuk menekan angka penyebaran wabah Covid -19, Selasa (29/09/2020).
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK mengatakan bahwa untuk Kotamobagu sendiri ada 20 ribu masker yang dibagikan ke masyarakat secara gratis.
“Ada 20 ribu masker yang kami bagikan ke masyarakat dan itu akan kami lakukan secara bertahap jadi bukan hanya hari ini saja tapi secara terus menerus, “ucap Kapolres.
Lanjutnnya sedangkan untuk wilayah pembagian masker ada 60 titik yang sifatnnya dinamis dan yang stationer ada 160 titik.
“Ini semua melibatkan seluruh jajaran Forkopimda di wilayah kita baik itu rekan kita dari TNI dan Pemkot, ” jelasnnya.
Kapolres berharap, dalam menindak lanjuti intruksi Kapolri untuk memutus serta memerangi penyebaran Covid – 19 ini, masyarakat khususnnya masyarakat Kotamobagu dan sekitarnnya untuk lebih meningkatkan kesadaran hidup sehat dan bersih intinnya untuk mendisiplinkan masyarakat juga agar mematuhi protokol kesehatan.
“Tadi sudah jelas arahan dari Kapolda dan Gubernur via Vidcon bahwa bukan hanya 3 M tapi di tambah 1 M, yaitu Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menggunakan masker, serta Menghindari kerumunan. (APIN)