Tim Resmob Polres Kotamobagu, Berhasil Mengamankan Dua Dari Delapan Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob

ATENSI.CO, HUKRIM – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, di bawah pimpinan Kasat Reskrim yang baru AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH dan Kanit Resmob Ipda Fri Gunawan, STrk berhasil mengamankan 2 dari 8 pelaku penganiayaan salah satu anggota Brigade Mobil (Brimob) Detasemen Kompi Inuai.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim dan Kanit Resmob pada hari minggu (30/08) ini berhasil mengamankan DW alias Doni (23 tahun) dan Ap alias Ar (24 tahun), warga kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Akp Angga Maulana SIK, SH, MH tersangka DW alias Don dan AP alias AR ditangkap berdasarkan laporan, LP/619/VIII/2020/SULUT/Reskrim/RES-KTG, tanggal 30 Agustus 2020, atas tindak penganiayaan yang menimpah korban Rahmat Wiranto Mokoginta (23) salah satu anggota Brimob Detasemen Kompi Inuai. Yang terjadi diruas jalan Ibantong, Kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Minggu (30/08/2020) sekitar pukul 05.30 wita.
“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan berdasarkan pasal yang disangkakakan yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP,” ucap Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.
Kasat menambahkan Saat ini Tim Resmob masih melakukan pencarian dan pengembangan terhadap para pelaku lainnya yang diduga terlibat. Dan untuk pelaku yang sudah diamankan langsung dibawa ke Polres Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Kotamobagu.
Dari penuturan saksi korban pada saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu bahwa saat korban berada di jalan Ibanto Kelurahan Tumubui Kecamatan Kotamobagu Timur, dimana kendaraan yang dikendarai olehnya, suhu kendaraan/temperatur panas naik dan akhirnya kendaraan diberhentikan di pinggiran jalan. selanjutnya korban bersama temannya Richard Nayoan turun dari mobil untuk mencari air yang akan digunakan di mobil tersebut.

Tiba-tiba datang dua kendaraan yang berjenis Sigra dan Kayla warna biru dan merah melewati mereka kemudian mengatakan “Ba pinggir kwa”. Selanjutnya teman korban yang bernama Richard Nayoan mengatakan “So di pinggir skali”, tiba-tiba ke delapan lelaki yang tidak dikenal tersebut langsung turun dari mobil dan mendekati mereka berdua dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dan temannya itu.
Usai melakukan penganiayaan secara bersama, para pelaku langsung kembali naik ke mobil mereka dan berlalu pergi.(*apin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *