Pergeseran Dandes untuk Pencegahan Covid-19 Harus Transparan

ATENSI.CO, POLITIK- Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot soroti pergeseran anggaran Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa (Dandes).

Jusran yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, mengatakan bahwa tujuan serta sasaran anggaran untuk pencegahan wabah Covid-19 harus jelas dan transparan.

“Soal pergeseran anggaran yang bersumber dari dana desa harus jelas dan transparan peruntukannya mengingat bahwa Desa dapat menjadi benteng masuknnya wabah ini karena wilayahnnya relatif dapat dijangkau dan koordinasinnya lebih mudah,” kata Jusran saat diwawancarai.

Jusran juga menambahkan bahwa untuk para pendamping desa harus segera turun memastikan mekanisme pergeseran anggarannya jelas.

“Perencanaan pergeserannya mesti sesuai kebutuhan Desa, selain untuk sektor kesehatan mestinya warga yang rentan secara ekonomi harus dicarikan jalan keluarnya, “ungkapnya.

Dirinya berharap para Sangadi dan BPD responsif dengan situasi dan kondisi terutama untuk penanganan covid 19.

“Sudah ada surat edaran dari Kemendes tentang penanganan covid-19 hendaknya itu diikuti terutama utk penggunaan anggaran. Kami minta pada para pendamping Desa segera memastikan pergeseran itu dengan memperhatikan dua hal prinsip (1)  Dana untuk kesehatan dan (2) kelompok warga yg rentan secara ekonomi,” tandasnya. (apin/ddj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *