Cegah Covid-19, Lurah Siduan Wajibkan Aparatnya Pakai Masker

ATENSI.CO, POHUWATO- Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Lurah Siduan mewajibkan aparatnya untuk menggunakan masker.

Menurut Lurah Siduan, Ikbal Mbuinga, kebijakan ini dalam rangka untuk mendukung langkah pemerintah daerah yang gencar melaksanakan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Pohuwato.

“Kita semua harus mendukung gerakan pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Makanya setiap aparat Saya wajibkan memakai masker saat masuk kantor,” kata Ikbal, Kamis (02/04/2020).

Tak hanya itu saja, Ikbal menghimbau bagi warga Siduan yang baru datang dari luar daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah zona merah Covid-19 untuk melapor ke Pemerintah Kelurahan.

“Saya meminta warga Siduan yang baru saja datang dari luar daerah untuk melapor guna pemeriksaan kesehatan oleh pihak medis dari Puskesmas Paguat,” kata Ikbal. (ddj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *