Disperindagkop “Sisir” Toko dan Kios Cegah Kenaikan Harga Cairan Pembersih Noda

ATENSI.CO, POHUWATO- Informasi yang beredar bahwa cairan pembersih noda pakaian bisa digunakan untuk dijadikan cairan disinfektan membunuh virus Covid-19 atau Virus Corona, membuat masyarakat berbondong-bondong membeli.

Karena permintaan yang banyak, pembersih noda dengan berbagai merek itu pun makin langka dan harganya pun naik signifikan.

Mencegah adanya oknum tidak bertanggungjawab yang melakukan penimbunan dan mengambil untung berlipat ganda dengan cara menaikkan harga seenaknya. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pohuwato melaksanakan pemantauan langsung ke Toko dan Kios yang tersebar di sejumlah Kecamatan.

“Kami langsung menemui para pemilik Toko dan Kios di Kecamatan
Paguat, Marisa, Patilanggio dan Randangan, untuk memastikan harga pembersih noda pakaian apakah dijual dengan harga yang tidak normal,” kata Kabid Perdagangan, Irfan Lalu SE, Kamis (26/03/2020).

Irfan menambahkan, hasil pemantauan langsung di lapangan, tidak ditemukan Toko atau Kios yang menaikkan harga terlalu tinggi. Tak hanya itu saja, pihaknya telah menghimbau kepada para pemilik Toko dan Kios untuk menolak orang yang membeli dalam jumlah besar.

“Kami sudah ingatkan untuk tidak melayani pembelian dalam jumlah banyak, kecuali dari Dinas Kesehatan atau instansi terkait. Jika ditemukan akan disanksi tegas,” ucap mantan aktivis ini.

Selain itu, Irfan menyampaikan pemantauan lapangan yang dilaksanakan ini, adalah bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Pohuwato yang sangat gencar melakukan upaya pencegahan virus Covid-19 di Pohuwato.

“Semua pihak termasuk Disperindagkop wajib hukumnya mendukung kebijakan Bupati terkait pencegahan virus Corona,” tandasnya. (ddj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *