FKPM Se- Kecamatan Paguat Dikukuhkan

ATENSI.CO, POHUWATO- Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) se-Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato dikukuhkan oleh Kapolres Pohuwato yang diwakili oleh KBO Satuan Binmas Polres Pohuwato, IPDA I Ketut Suka.

Kegiatan pengukuhan pengurus FKPM Kecamatan Paguat, diawali dengan pembacaan surat Keputusan Kapolres Pohuwato Nomor : Kep/08/II/ 2020. yang ditandatangani oleh Kapores Pohuwato AKBP Teddy Rayendra SIK, MIK.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Paguat, Danramil Paguat, dan Kapolsek serta para Lurah dan kepala Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Paguat Arman Mohamad pada sambutannya, mengatakan terima kasih kepada pihak Polres Pohuwato yang telah melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus pengukuhan FKPM se- Kecamatan Paguat.

“Saya atas nama Pemerintah Kecamatan Paguat mengucapkan apresiasi atas kegiatan FKPM yang dilaksanakan di Paguat. Tentunya dengan hadirnya FKPM bisa berperan dan membantu tugas-tugas kepolisian di masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing,” kata Arman Mohamad, Kamis (19/03/2020).

Dirinya juga berharap para Lurah dan Kades untuk bisa memperhatikan kehadiran FKPM di masing-masing wilayah demi terjaganya situasi dan kondisi yang kondusif.

“Sinergitas antara pemerintah desa dan kelurahan harus dibangun karena FKPM merupakan garda terdepan untuk membantu tugas kepolisian,” ucapnya.

Sementara itu, KBO Satuan Binmas Polres Pohuwato, IPDA I Ketut Suka, menyampaikan peran FKPM sangat strategis untuk bisa menekan kriminalitas masyarakat.

“Tujuan FKPM ini hadir agar masyarakat bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing,” kata I Ketut.

Tak lupa dirinya menghimbau, agar FKPM dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan membangun sinergitas dengan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, sehingga segala persoalan di desa bisa diselesaikan di tingkat desa. Karena. Tidak semua masalah harus diselesaikan oleh pihak kepolisian. Selamat bertugas,” ucapnya. (ddj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *