Sosialisasi Peran Datun Kejati Sulut Dihadiri Wali Kota Kotamobagu

ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara bersama Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Hotel Sutan Raja, Rabu (4/3/2020).

Saat memberikan sambutan, Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada Wakil Kejati Sulut, Albita Dita Prawitaningsih, atas digelarnya acara peran Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dalam pelaksanaan pembangunan kegiatan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota guna mewujudkan kepastian investasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ir. Tatong Bara juga menyampaikan, pada saat pertemuan dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, bahwa sekarang ini kita tengah menghadapi luapan investasi dan investor dari luar negeri.

“Kita sudah tidak melakukan promosi tetapi hanya membutuhkan kecepatan, ketepatan, akurasi, dan pelayanan yang maksimal harus dilakukan kita semua termasuk Bupati dan Walikota yang ada di daerah untuk perlu menjabarkan apa yang sedang ada dan berkembang di Indonesia,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga mengapreasi materi dan kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan karena sangat merespon dengan baik dan sangat relevan dengan penyampaian Presiden.

“Kami Bupati dan Walikota juga di instruksikan untuk turun ke Badan – badan usaha untuk menawarkan kemudahan dalam berinvestasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Kejati Sulut, Albita Dita Prawitaningsih mengatakan, dalam kunjungannya kali ini, sekaligus dalam penilaian dan evaluasi Kejari yang patut diusulkan untuk WBK.

“Mungkin kami dikenal sebagai Jaksa Penuntut Umum tetapi selain itu kami punya fungsi lain yakni sebagai Jaksa Pengacara Negara,” ucapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Bolmong, Dra Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Boltim, Rusdi Gumalangit, Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, para Sekertaris Daerah, serta para pimpinan SKPD. (apin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *