Buser Polres Bolmong Beraksi, Pelaku Sabung Ayam Diciduk

ATENSI.CO, HUKRIM- Sepak terjang tim Buru Sergap Satuan Reskrim, Polres Bolmong tak bisa dianggap sebelah mata, dalam membasmi kegiatan penyakit masyarakat khususnya judi sabung ayam.

Hal ini dibuktikan dengan penggerebekan judi sabung ayam oleh tim Buses Polres Bolmong di wilayah Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Minggu (26/01/2020) siang.

Tim yang dipimpin langsung Kanit Buser Aiptu Hary Cornelis serta Wakanit Aipda Toto Monoarfa, berhasil membekuk pelaku judi sabung ayam SM alias Suh, (55), warga Desa Poigar, bersama barang bukti felt dan dua ekor ayam jago.

“Saat digrebek, tak ada perlawanan dari terduga pelaku ini. Dari tangannya, kami mengamankan dua ekor ayam beserta fel judi, sebagai barang bukti. Pelaku kami bawa ke Polres Bolmong untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kanit Buser Polres Bolmong, Aiptu Harry Corneles.

Tak lupa dirinya mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayan untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.

Tak ada kompromi. Jika diketahui ada praktik judi ayam dan perjudian lainnya, kita sikat!,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *