Waspada! Ini Nama Obat Mengandung Ranitidin Sesui Ederan BPOM

ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Warga masyarakat Kota Kotamobagu harus lebih waspada jika ingin membeli obat. Jangan sampai obat yang anda beli mengandung ranitidin yang ditengarai bisa memicu kanker.

Tak hanya masyarakat bahkan pihak apotek yang masih menjual obat mengandung ranitidin akan diberi sanksi tegas.

“Dalam hal ini ada yang melanggar ketentuan, maka apotiknya akan diberi sanksi sesui prosedur yang berlaku,” tandas Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu Ahmad Yani Umar.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat segera melapor jika menemukan adanya obat ranitidin yang masih bebas beredar di pasaran.

“Jika ada masyarakat yang menemukannya di pasaran, segera laporkan ke kami,” kata Yani, Selasa (15/10/2019).

Berikut ini surat edaran dari BPOM soal nama obat yang mengandung ranitidin :

1. Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkanPT PhaprosTbk

2.Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkan PT Glaxo Wellcome Indonesia

3.Rinadin Sirup 75 mg/5mL yang diedarkan oleh PT Global MultiPharmalab

4.Indoran Cairan Injeksi 25 mh/mL yang diedarkan PT Indofarma

5.Ranitidineairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkan PT Indofarma

6.Ranitidine CI Tablet Salut selaput 150 mg diedarkan PT Pharos Tbk

7.Conranin Tablet Salut selaput 150 mg diedarka PT Arndoxindo Farma

8.Radin tablet salut selaput 150 mg diedarkan diedarkan PT Dexa Medixa

9.Rabitidine HCI tablet salut selaput 150 mg diedarkan PT Dexa Medixa.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *