Aliansi Jurnalis BMR Kembali Lakukan Aksi Solidaritas Untuk Supriadi Dadu

ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Sebagai bentuk dukungan kepada rekannya Supriadi Dadu alias Upink sebagai sesama jurnalis yang lagi tersandung masalah hukum karena pemberitaan. Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Bolaang Mongondow Raya (BMR) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu, Selasa (26/03/2019).

Kali ini, aksi para kuli tinta tidak hanya melakukan orasi, namun mereka  menggelar aksi dukungan dengan membubuhkan tanda tangan di atas spanduk yang bertuliskan #save upink.

“Rekan kami dijerat menggunakan UU ITE, padahal itu adalah produk berita yang harusnya menggunakan UU Pers No 40 Tahun 1999. Rekan kami bukan pencuri atau perampok. Pers adalah kontrol sosial. Kami khawatir, jika Uping dihukum, ini akan jadi presenden buruk terhadap pers di BMR. Jangan pidanakan Uping karena berita,” kata Yadi Mokoagow dalam orasinya.

Selain itu, wartawan Media Sulut ini, menyerukan kepada seluruh jurnalis di BMR untuk bersatu, agar kasus seperti ini tidak terulang ke depan nanti. “Kita rapatkan barisan, kita sama-sama berjuang agar tidak ada lagi kasus seperti ini. Mari kita galang dukungan untuk rekan kita Uping,” ujar Yadi

Tak hanya para jurnalis, para pejalan kaki dan pengemudi bentor, siswa serta loper koran pun  turut memberikan dukungan dengan membubuhkan tanda tangan di atas spanduk.

Kemudian para jurnalis masuk ke ruang sidang untuk mengikuti sidang rekanya Supriadi Dadu dengan agenda pembelaan. (ddj)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *