Ranperda RPJMD Disahkan, Wali Kota Apresiasi DPRD

ATENSI.CO, KOTAMOBAGU-  Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas disahkanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2018-2023 menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini disampaikan, Wali Kota pada saat memberikan sambutan pada sidang paripurna, di Gedung DPRD Kotamobagu, Selasa (19/03/2019).

“Ucapan terima kasih kepada segenap seluruh pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan tenaga dan pikiran serta komitmennya dalam pembangunan daerah,” kata Tatong Bara.

Beberapa keputusan daerah baik itu RPJM, RPJMD kemudian dokumen-dokumen lain seperti LPPD, laporan keuangan pemerintah daerah, disusun murni oleh seluruh pegawai yang ada di Kota Kotamobagu tanpa menggunakan atau memberikan penjelasan untuk penyusunan kepihak lain untuk RPJMD 2018-2023.

“Alhamdulilah, dalam penyusunan RPJMD yang melibatkan seluruh eselon 3 dan 4 mendapat respon yang kuat dari DPRD,” ucap Tatong.

Turut hadir dalam agenda paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, seluruh anggota DPRD Kotamobagu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, para Asisten, pimpinan SKPD lingkup Pemkot Kotamobagu, para Camat, serta sangadi/Lurah se Kotamobagu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *