Bolmut  

Tenaga Honorer Yang Dirumahkan Diminta Kembali Direkrut

Tenaga Honorer Yang Dirumahkan Diminta Kembali Direkrut

Alhamdulillah, akhirnya ada angin segar untuk para tenaga honorer yang ada di kabupaten mania. Pasalnya saat pembahasan APBD 2019 telah di sepakati bersama antara pihak DPRD dan Pemerintah Daerah.

Setelah jumlah kuota dan Juknis perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di keluarkan oleh Pemerintah Pusat, DPRD Mendesak Pemerintah daerah setempat untuk kembali merekrut kembali Putra putri daerah yang menjadi tenaga Honorer dengan status pegawai tidak tetap (PTT) untuk di pekerjakan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membutuhkan. hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Eba Nani di sela Ngopi bareng dengan para Kuli tinta (26/2).

Menurut Aleg Pan Bolmut ini, Kebutuhan Personil di setiap SKPD berdasarkan ANJAB (Analisa Jabatan) dan ABK (Analisa Beban Kerja) di bandingkan dengan jumlah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang di berikan oleh Pemerintah pusat, Kabupaten kita masih membutuhkan Tenaga trampil yang berkempoten untuk membantu Tugas tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiap tiap SKPD.

Lanjut Eba, Anggaran Buat membayar Upah tenaga Honorer saat pembahasan APBD 2019 sudah tersedia dan telah di sepakati bersama, jadi tidak ada Alasan lagi membiarkan Putra Putri daerah yang memiliki Kemampuan untuk di biarkan menjadi penganguran

Sementara itu, Sekertariat Daerah Asripan Nani ketika dikonfirmasi mengatakan, iya memang benar ada dan itu dilakukan secara bertahap dan diserahkan ke SKPD untuk mengontrak sesuai dengan ketersediaan dana pada masing-masing instansi, ”jelas mantan kepala Bapelitbang itu”.(fp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *